Analisis Fiqih Terhadap Pemikiran Tokoh Agama Di Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Tentang Kriteria Kafā’ah

Wahyu Ahmada, Eka (2019) Analisis Fiqih Terhadap Pemikiran Tokoh Agama Di Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Tentang Kriteria Kafā’ah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
Skripsi Full EkaBaru.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Wahyu Ahmada Eka, 2019, Analisis Fiqih Terhadap Pemikiran Tokoh Agama Di Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Tentang Kriteria Kafā’ah, Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Pembimbing Dr. H. Abdul Mun’im Saleh, M.Ag.

Kata Kunci: Perkawinan, Hukum Islam, Kafā’ah, Tokoh Agama.

Perkawinan dalam Islam memerlukan adanya keserasian atau kecocokan antara calon pasangan laki-laki maupun calon pasangan perempuan. Agar dalam pernikahan faktor kestabilan dan keharmonisan rumah tangga itu terpenuhi, dan keluarga terhindar dari sebab-sebab perpecahan, bahaya, dan kesulitan. Keserasian tersebut yang biasa kita kenal dengan istilah kafā’ah. Kafā’ah di sini diartikan sebagai sebuah ukuran untuk menentukan keseimbangan antara kedua belah pihak yang akan menikah terutama dari pihak laki-lakinya. Penerapan kafā’ah setiap tokoh agama itu berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Itulah salah satu alasan penulis untuk meneliti permasalahan ini dengan judul, analisis fiqih terhadap pemikiran tokoh agama di Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo tentang kriteria kafā’ah.
Dari sedikit ulasan di atas ada beberapa permasalahan yang penulis hendak kaji, yaitu: (1) Bagaimana analisis fiqih terhadap pemikiran tokoh agama di Desa Joresan tentang kriteria kafā’ah dalam unsur agama, ormas Islam, dan nasab?, (2) Bagaimana analisis fiqih terhadap penerapan konsep tokoh agama di Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo?.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dan sumber data menggunakan dua sumber yakni, sumber primer dan sumber sekunder. Data penelitian ini diperoleh dengan wawancara, dan observasi. Untuk mengetahui bagaimana pemikiran dan penerapan tokoh agama di Desa Joresan tentang kriteria kafā’ah.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan (1) Pemikiran tokoh agama di Desa Joresan tentang kriteria kafā’ah dalam unsur agama, lebih mengutamakan sekufu’ agama Islam dibanding unsur lainnya, karena sekufu’ agama Islam merupakan syarat sahnya perkawinan. Unsur ormas Islam, tokoh agama mendudukan unsur ormas Islam (NU) dalam tingkat tahsiniyah. Kemudian unsur nasab, lebih memilih dari keluarga baik, hal tersebut sesuai pendapatnya Imam Shāfi’i, yaitu untuk menjaga kualitas nasab. (2) Penerapan konsep kafā’ah tokoh agama di Desa Joresan berlandaskan adat istiadat dari nenek moyang maupun orang tua mereka. Sesuai dengan kriteria kafā’ah dari pendapatnya Imam Shāfi’i dan para pengikutnya, dari Madhhab Ḥanafī, dan Madhhab Ḥanbalī. Tokoh agama di Desa Joresan juga ikut melestarikan Maqāṣid al-sharī’ah yaitu ḥifẓ al-din dan ḥifẓ al-nasl, atau menjaga agama Islam dan menjaga keturunan agar tetap baik (memiliki keturunan yang shaleh, berakhlak baik dan berilmu).

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Abdul Mun'im Saleh
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 05 Dec 2019 04:54
Last Modified: 05 Dec 2019 04:54
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/8721

Actions (login required)

View Item View Item