Efektifitas Perubahan Jangka Waktu Mediasi Terhadap Keberhasilan Mediasi di Pengadilan Agama Ponorogo (Studi Pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2016)

Asngari, Nadzif Faqik (2019) Efektifitas Perubahan Jangka Waktu Mediasi Terhadap Keberhasilan Mediasi di Pengadilan Agama Ponorogo (Studi Pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2016). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
NADZIF FAQIK ASNGARI (210113036).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Asngari, Nadzif Faqik, 2019. Efektifitas Perubahan Jangka Waktu Mediasi Terhadap Keberhasilan Mediasi di Pengadilan Agama Ponorogo (Studi Pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2016). Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Rif’ah Roihanah, S.H., M.Kn.

Kata kunci: Mediasi, Perma Nomor 1 Tahun 2008, Perma Nomor 1 Tahun 2016.

Pengadilan Agama merupakan salah satu lembaga kehakiman yang berada dibawah Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menetapkan Perma Nomor 1 tahun 2008 dan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Mediasi merupakan upaya penyelesaian sengketa dengan kesepakatan damai dapat dipastikan memerlukan waktu yang relatif lama untuk musyawarah mendamaikan para pihak yang berperkara. Akan tetapi ketentuan dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 mengurangi waktu mediasi yang semula 40 hari menjadi 30 hari. Hal ini membuat penulis tertarik untuk meniliti pelaksanaan mediasi dalam kaitannya jangka waktu mediasi dipersingkat yang ada di Pengadilan Agama Ponorogo dengan menggunakan teori Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan bagaimanakah efektifitas jangka waktu mediasi terhadap keberhasilan mediasi jika waktu dalam mediasi dipersingkat.
Dengan demikian, berdasarkan uraian latar belakang di atas maka dapat ditarik beberapa rumusan masalah, antara lain (1) Bagaimanakah efektifitas perubahan jangka waktu mediasi terhadap tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Ponorogo? (2) Apakah faktor penghambat pelaksanaan mediasi terkait perubahan jangka waktu mediasi?
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah termasuk penelitian lapangan (field researh). Dalam pengumpulan data penulis menggunakan cara yaitu wawancara (interview), observasi (pengamatan), dan dokumentasi (pengumpulan data). Sedangkan analisis datanya yaitu mereduksi data, menyajikan data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa efektifitas Perma Nomor 1 tahun 2016 terkait jangka waktu mediasi yang dipersingkat terhadap keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Ponorogo tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Perma Nomor 1 tahun 2008. Pelaksanaan mediasi sudah efektif secara maksimal karena sesuai dengan ketentuan dalam Perma walaupun terdapat beberapa perkara yang gagal dalam mediasi. Adapun perkara yang gagal dalam proses mediasi, ini menjadikan efektifitas dari tingkat keberhasilan mediasi terhitung masih rendah karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yang menghambat dalam proses mediasi. Faktor yang menghambat dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Ponorogo dalam kaitan waktu mediasi dipersingkat antara lain kehadiran para pihak, mediasi melewati batas waktu, adanya iktikad tidak baik para pihak, kualifikasi mediator dan lemahnya partisipasi para pihak terhadap proses mediasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: RIF’AH ROIHANAH
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 04 Dec 2019 02:44
Last Modified: 04 Dec 2019 02:44
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/8635

Actions (login required)

View Item View Item