analisis hukum ekonomi syariah terhadap putusan hakim dalam sengketa dana talangan haji (studi putusan pengadilan agama blitar nomor 3333/pdt.g/2014/pa.bl)

Muliastutik, Windytrias (2019) analisis hukum ekonomi syariah terhadap putusan hakim dalam sengketa dana talangan haji (studi putusan pengadilan agama blitar nomor 3333/pdt.g/2014/pa.bl). Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.

[img]
Preview
Text
UPLOAD.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Muliastutik, Windytrias. 2019. Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Putusan Hakim Dalam Sengketa Ekonomi Syariah (Studi Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL). Skripsi.Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Rifah Roihanah, M.KN.

Kata kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Hakim dalam memutus perkara di bidang ekonomi syariah harus memperhatikan peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Fatwa Dewan Syariah Nasional, Kitab-kitab fiqih yang berkaitan, Peraturan Bank Indomesia maupun Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan dalam putusan Pengadilan Agama Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL tantang Dana Talangan Haji, majlis hakim belum mencantumkan dasar hukum tersebut sebagai rujukan dalam memutus perkara ini.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan:Bagaimana analisis Hukum Ekonomi syariah terhadap alasan pertimbangan Hakim dalam menetapkan putusan perkara Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL, Bagaimana analisis Hukum Ekonomi syariah terhadap dasar hukum Hakim dalam menetapkan putusan perkara Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL.
Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian pustaka (library research) yang menggunakan metode kualitatif.Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan metode dokumentasi. Analisis yang digunakan dengan menggunakan pola pikir deduktif serta tinjauan yuridis yang bersifat logis dan sistematis, yaitu proses analisis yuridis dari hukum yang ada pada putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL.
Berdasarkan metode yang digunakan dalam penelitian dihasilkan kesimpulan, bahwa pertimbangan yang digunakan oleh Majelis dalam menetapkan putusan Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL sudah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah, karena dalam pertimbangan ini Majelis Hakim menggunakan metode penemuan hukum yaitu metode ijtihad meliputi Istis{lah { atau Al Mas{a>lih{ Al Mursalah { yang artinya pertimbangan kepentingan masyarakat. Dimana dalam sengketa hukum ekonomi syariah hakim memang ditugaskan untuk menemukan hukumnya.Sedangkan dasar hukum Majelis Hakim dalam menetapkan putusan perkara sengketa ekonomi syariah nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL juga sudah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah. Meskipun hanya mencantumkan dasar hukum Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) untuk memperkuat rujukan dan hasil putusan, tetapi jika disingkronkan kembali dengan hukum ekonomi syariah yang bersumber dari Fatwa DSN-MUI tentang janji dalam transaksi keuangan dan KHES tentang akad maka apa yang dituduhkan penggugat tidak terbukti menurut hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: RIFAH ROIHANAH
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 13 Sep 2019 07:14
Last Modified: 13 Sep 2019 07:14
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/7932

Actions (login required)

View Item View Item