Perlindungan Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Driver Go-jek Atas Pembatalan Sepihak Oleh Konsumen Dalam Transaksi Go-food (Studi Kasus Di Kota Madiun)

Najacha, Nur Imroatin (2024) Perlindungan Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Driver Go-jek Atas Pembatalan Sepihak Oleh Konsumen Dalam Transaksi Go-food (Studi Kasus Di Kota Madiun). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
ethesis nur imroatin najacha.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya layanan pesan antar makanan
secara online. Berbagai macam dari layanan pesan antar makanan ini memiliki tata
cara pembayaran yang dilakukan oleh kedua pihak yaitu driver dari layanan pesan
antar makanan dan konsumen yang membeli makanan lewat aplikasi yang tersedia.
Hal ini tidak luput dari salah satu aplikasi yang bernama Go-Jek. Go-Jek ini
memrupakan salah satu layanan yang tersedia dan bisa dirasakan oleh masyarakat di
area Madiun. Dalam praktiknya layanan pesan antar makanan Go-Jek secara online
ini bisa dilakukan melalui cash maupun COD
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Perlindungan
Hukum terhadap Driver Gojek Atas Pembatalan Orderan Sepihak di Kota Madiun?,
(2) Bagaimana Akibat Hukum terhadap Konsumen yang melakukan Pembatalan
Sepihak di Kota Madiun?.
Skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian Normatif�Empiris (applied law research). Adapun teknik pengumpulan data dengan
menggunakan teknik observasi dan wawancara. Metode analisis yang digunakan
dalam penelitian ini mengadopsi analisis model Miles & Huberman, yakni reduksi
data, pemaparan data, dan penarikan kesimpulan.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) Perlindungan hukum terhadap
driver Go-Food akibat kerugian yang timbul dari pembatalan pesanan oleh konsumen
menunjukkan bahwa driver sering merasa dirugikan karena ketidakjelasan konsumen
terkait pengantaran makanan. Tindakan konsumen tersebut melanggar Pasal 5
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu,
dalam asas kebebasan berkontrak telah terpenuhi dalam transaksi layanan Go-Food,
selanjutnya, ditemukan bahwa kurangnya iktikad baik dari konsumen, yang
merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 5 undang-undang tersebut.
Jadi, Perlindungan Hukum yang didapatkan oleh driver go-jek berupa klaim
reimbursement atau diselesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
(BPSK). (2) Dalam transaksi Go-Food, akibat hukum pembatalan ditentukan oleh
pihak yang melanggar. Jika pembatalan disebabkan oleh kelalaian driver, owner
dapat menuntut ganti rugi dari driver. Namun, jika pembatalan dilakukan tanpa alasan
sah oleh konsumen, owner memiliki hak menuntut konsumen, sementara driver dapat
menuntut owner karena tidak terjalin perjanjian langsung antara driver dan
konsumen. Penegakan ketentuan ini memastikan kepatuhan terhadap perjanjian serta
perlindungan hak para pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Ahmad Syakirin
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 11 Dec 2024 05:03
Last Modified: 11 Dec 2024 05:03
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/31688

Actions (login required)

View Item View Item