Muttaqin, Ahmad (2024) Penerapan Kriteria Saksi Nikah Di Desa Rejosari Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun Perspektif Hukum Islam. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
|
Text
Ahmad Muttaqin 101200130 HKI.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK
Muttaqin, Ahmad, 2024, Penetapan Kriteria Saksi Nikah di Desa Rejosari Kecamatan Kebosari Kabupaten Madiun Perspektif Hukum Islam Tentang Bagaimana Analisis Hukum Islam terhadap keterpenuhan terhadap syarat Adil di Desa Rejosari. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing, Imriatul Munfaridah, M.S.I.
Kata Kunci: Pernikahan, Saksi, Desa Rejosari,
Dalam hal syarat nikah di Desa Rejosari sendiri ada sedikit yang kurang diperhatikan yaitu berkaitan dengan Saksi Nikah, dalam hal Saksi Nikah sendiri di Desa Rejosari dilakukan dengan memprioritaskan saudara sendiri, karena yang menetukan saksi bukan modin melainkan pihak keluarga, apabila tidak ada maka mencari tetangga terdekat, karena yang terpenting memenuhi syarat islam, baligh, berakal, dan laki-laki. cara memilih saksi Desa Rejosari sendiri, tanpa mempertimbangkan beberapa syarat menjadi Saksi Nikah, salah satunya adalah Saksi yang Adil dan paham akan Agama Islam dalam melangsungkannya pernikahan.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1. Bagaimana kriteria yang di tetapkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Rejosari Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun dalam menentukan Saksi Nikah? 2. Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Keterpenuhan Kriteria Adil Dalam Saksi Nikah di Desa Rejosari Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti merupakan penelitian Lapangan (Field research) Penelitian lapangan ini tepatnya di Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dalam melakukan penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif ,dimana peneliti menggali data di Masyarakat desa Rejosari mengenai saksi dalam pernikahan dan bagaimana kriteria yang di pakai oleh Masyarakat, dalam melakukan penelitian ini.
Penetapan keriteria seorang saksi dikatakan adil di desa Rejosari yaitu dengan memastikan bahwa saksi tersebut beragama islam, sudah baligh, berakal dan laki-laki. Padahal menurut hukum islam, adil menjadi syarat sahnya persaksian dalam akad. Untuk mengetahui keadilan seorang saksi cukup tidak dikenal sebagai orang fasik. Karena persaksian orang yang fasik itu tidak diterima, Saksi harus memiliki sifat adil, yang berarti dia dikenal tidak melakukan dosa besar dan senantiasa menjaga integritas moral dan agamanya. Keadilan seorang saksi mencerminkan kesanggupan untuk memberikan kesaksian yang objektif dan tidak bias, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam pelaksanaan ibadah pernikahan. Dalam hal ini praktik penunjukan seorang saksi di Desa Rejosari belum memenuhi kriteria saksi yang adil menurut hukum islam, karena keadaan sosial didesa rejosari, Sebagian Masyarakat masih melakukan perbuatan yang melanggar hukum syar’i yang mana hal tersebut termasuk kategori orang fasik.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Thesis Supervisor: | Imroatul Munfaridah |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo |
Date Deposited: | 10 Dec 2024 02:13 |
Last Modified: | 10 Dec 2024 02:13 |
URI: | http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/31570 |
Actions (login required)
View Item |