Rahayu, Niken Putri (2024) ..(GUNAKAN TTD ASLI BUKAN SCAN PADA LEMBAR PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI ETHESIS, TAMBAHKAN WATERMARK S/D DAFTAR PUSTAKA, UPLOAD ULANG)..Pandangan Sadd al-Dharī'ah Terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 Tahun 2022 dan Implementasinya di Pengadilan Agama Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
|
Text
Niken Putri Rahayu-101200220-HKI.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Berdasarkan data laporan Statistik Indonesia 2023, kasus perceraian di
Indonesia mencapai 516.334 kasus pada tahun 2022. Jelas angka ini meningkat
15% dibandingkan 2021 yang mencapai 447.743 kasus. Hal ini menunjukkan
bahwa perkara perceraian yang dari tahun ke tahun tidak mengalami penurunan.
Kencenderungan alasan yang digunakan hanya karena emosi sesaat sehingga
terjadilah perceraian dini. Polemik ini meresahkan para hakim, karena mereka
belum memiliki payung hukum pasti mengenai batas waktu minimal perceraian.
Keprihatinan ini dijawab oleh Mahkamah Agung (MA) dengan mengeluarkan
SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) yang menjadi payung hukum para
hakim. Seperti SEMA No. 1 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan minimal batas
waktu perkara perceraian.
Berangkat dari permasalah diatas, peneliti ingin melihat melalui konsep
sadd al-dharī’ah yang artinya menutup jalan menuju sesuatu yang mengandung
kemudaratan. dengan merumusan (1) bagaimana batas waktu perkara perceraian
dalam SEMA No. 1 tahun 2022 ditinjau dari sadd al-dharī’ah?, (2) bagaimana
implementasi batas waktu perkara perceraian dalam SEMA No. 1 tahun 2022 di
Pengadilan Agama Ponorogo ditinjau dari sadd al-dharī’ah?
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan
dukungan penelitian empiris atau lapangan (field reseach) melalui metode
kualitatif deskriptif. Untuk teknik pengumpulan data menggunakan wawancara
dan dokumentasi. Kemudian data diolah dan dianalisis mengunakan perspektif
sadd al-dharī’ah .
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1). Konsep sadd al-dharī’ah
relevan dengan ketentuan batas waktu perkara perceraian dalam SEMA No. 1
Tahun 2022, karena ketentuan ini menjadi upaya untuk menutup terjadinya
perceraian dini, dengan demikian akan membuka jalan bagi pihak untuk berfikir
ulang hingga menemukan jalan keluar yang benar-benar baik, di sini juga akan
menimbulkan kemungkinan perdamaian di antara pihak terjalin kembali dan
melanjutkan mahligai rumah tangga yang sakinah. 2). Implementasi di Pengadilan
Agama Ponorogo mengenai batas waktu perkara perceraian dalam SEMA No. 1
Tahun 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk tinjauan sadd al-
dharī’ah termasuk dharī’ah yang diperbolehkan, karena penerapan ini
menimbulkan kebaikan yang lebih besar daripada kerusakannya. Implementasi ini
juga upaya dalam mempersulit perceraian yang diduga mengandung kemadaratan
yang tinggi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Thesis Supervisor: | Abid Rohmanu |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo |
Date Deposited: | 19 Jun 2024 03:25 |
Last Modified: | 19 Jun 2024 03:25 |
URI: | http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/28693 |
Actions (login required)
View Item |