Saputri, Dwika Windaning Riyan (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN PRAKTIK JASA GESEK TUNAI (GESTUN) PADA SHOPEE PAYLATER. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
|
Text
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN PRAKTIK JASA GESEK TUNAI (GESTUN) PADA SHOPEE PAYLATER.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Saputri, Dwika Windaning Riyan 2024. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Praktik Jasa Gesek Tunai (Gestun) pada Shopee Paylater. Skripsi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Anjar Kususiyanah, M.Hum.
Kata Kunci/Keywords : Hukum Islam, Perjanjian, Praktik Jasa Gesek Tunai (Gestun), Shopee Paylater
Semakin banyak pengguna Shopee Paylater bisa membuka peluang bagi seseorang untuk menyalahgunakan Marketplace Shopee untuk praktik jasa gesek tunai (gestun) dalam pencairan limit Shopee Paylater. Gesek tunai Shopee Paylater merupakan cara untuk mencairkan limit Paylater menjadi uang tunai yang dilakukan melalui aplikasi Shopee. Seharusnya, limit Paylater hanya digunakan untuk transaksi di E-Commerce atau aplikasi belanja tetapi melalui layanan gesek tunai, limit Shopee Paylater dapat diuangkan. Jasa gesek tunai ini melakukan proses pencairan yang mudah, bahkan penawaran yang menarik dari penyedia gestun termasuk proses yang cepat dan biaya yang rendah, semakin menambah daya tarik layanan ini.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jenis akad pada jasa gesek tunai (gestun) menggunakan Shopee Paylater? bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik yang dilakukan jasa gesek tunai (gestun) pada Shopee Paylater?.
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah reduksi data (merangkum), Penyajian data (menyajikan beberapa informasi yang disusun secara terstruktur dan lebih sederhana) dan kesimpulan.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa jasa gesek tunai pada Shopee Paylater berdasarkan tinjauan hukum Islam dibagi menjadi beberapa akad atau perjanjian yaitu di mana antara pengguna gestun dengan penyedia jasa gestun menggunakan akad Ija>rah, antara Jasa gestun dengan pengguna gestun saat proses pencairan limit Shopee Paylater di sini menggunakan akad jual beli, Pengguna jasa gestun dan Shopee di sini menggunakan akad Qard}h dan Marketplace Shopee dengan pemilik toko di Shopee di sini menggunakan akad Ija>rah. Praktik jasa gesek tunai (gestun) pada Shopee Paylater jika ditinjau dari hukum Islam, melibatkan beberapa jenis akad yaitu praktik jasa gestun menggunakan akad Ija>rah dan akad Qard}h sudah sesuai dengan rukun dan syarat dalam akad Ija>rah dan akad Qard}h. Namun, praktik jasa gestun saat melakukan proses pencairan limit Shopee Paylater belum memenuhi rukun dan syarat akad jual beli, karena pada Ma’qud alaih (objek akad) dalam proses transaksi adanya rekayasa pembelian barang dalam proses pencairan limit pada Shopee Paylater dimana hal ini termasuk jual beli yang mengandung unsur manipulasi transaksi dan penipuan terhadap pihak Shopee dalam proses pembiayaan menggunakan fitur Shopee Paylater.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Thesis Supervisor: | Anjar Kususiyanah |
Subjects: | 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo |
Date Deposited: | 14 Jun 2024 06:56 |
Last Modified: | 14 Jun 2024 06:56 |
URI: | http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/28447 |
Actions (login required)
View Item |