Periodesasi Masa Jabatan Anggota Legislatif Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Perspektif Maslahah

Abdul Fida, Irfan (2024) Periodesasi Masa Jabatan Anggota Legislatif Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Perspektif Maslahah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
PERIODESASI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2019 PERSPEKTIF MAS}LAH}AH.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Peraturan yang mengatur kekuasaan legislatif termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), tetapi UUD 1945 tidak mengatur mengenai masa jabatan anggota legislatif secara jelas, dan tidak ada batasan periodisasi masa jabatan anggota legislatif begitu pula dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tidak memuat aturan mengenai batasan periodisasi jabatan anggota legislatif. Hal ini nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai masalah. Oleh karena itu penulis menganalisis pasal terkait masa jabatan anggota legislatif ditinjau berdasarkan perspektif teori mas}lah}ah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana peraturan masa jabatan anggota legislatif dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 perspektif mas}lah}ah ? (2) Bagaimana konsep masa jabatan yang ideal untuk anggota legislatif pada masa yang akan datang ?
Adapun skripsi ini merupakan jenis penelitian Pustaka yaitu penelitian yang berkaitan erat dengan pengumpulan data pustaka, seperti membaca, mencatat, mengolah, atau menganalisis dan menyajikan dalam bentuk tulisan. Sedangkan teknik pengumpulan data yaitu dengan mengumpulkan bahan-bahan pustaka yang berkesinambungan (kohern) dengan objek pembahasan yang teliti.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mas}lah}ah memandang perlu adanya periodesasi masa jabatan sebab akan meningkatkan kualitas anggota legislatif dengan regenerasi dan juga rotasi kepemimpinan yang merupakan inti dari negara demokrasi. Selain itu, harapan pengaturan pembatasan masa periode anggota legislatif di masa depan, yaitu ada semacam pemerataan kesempatan lebih luas bagi warga negara Indonesia untuk menggunakan hak-hak konstitusionalnya dan menjadi anggota dewan. Masa jabatan anggota legislatif maksimal dua (2) periode di tingkat yang sama, baik itu DPR (DPR) maupun DPRD. Sehingga hal ini akan sesuai dengan konsep maslahah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Ahmad Junaidi
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 10 Jun 2024 01:41
Last Modified: 10 Jun 2024 01:41
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/28158

Actions (login required)

View Item View Item