Analisis Putusan Hakim tentang Hak Nafkah Istri Pasca Cerai Gugat Perspektif Teori Keadilan Hukum (Studi Putusan Nomor 1015/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn)

Hartono, Ananda Choirani (2024) Analisis Putusan Hakim tentang Hak Nafkah Istri Pasca Cerai Gugat Perspektif Teori Keadilan Hukum (Studi Putusan Nomor 1015/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
naskah skripsi - Ananda Choirani Hartono - 101200017 - HKI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Hartono, Ananda Choirani 2024. Analisis Putusan Hakim tentang Hak Nafkah Istri Pasca Cerai Gugat Perspektif Teori Keadilan Hukum (Studi Putusan Nomor 1015/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn). Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Muhammad Ali Murtadlo, M.H.I.
Kata Kunci/Keywords: Analisis Putusan Hakim, Hak nafkah Istri Pasca Perceraian, Cerai Gugat
Nafkah adalah tanggung jawab suami yang wajib diberikan kepada istri untuk memenuhi kebutuhan makan, tempat tinggal dan lainnya. Adapun jika terjadi perceraian nafkah ini tetap harus diberikan. Pemberian hak nafkah dalam cerai gugat dapat dilakukan sepanjang istri tidak melakukan nusyuz. Pada perkara Nomor 1015/Pdt.G/2-23/PA.Kab.Mn Penggugat mengajukan gugatan yang di dalamnya memuat tuntutan hak nafkah. Namun, Majelis Hakim tidak memberikan pertimbangan hukum tentang hak nafkah, sehingga mengakibatkan hak nafkah Pengggugat tidak diberikan karena tidak tercantum dalam putusan. Putusan pada perkara tersebut dapat ditinjau dari keadilan hukum serta dibutuhkan gambaran putusan yang ideal untuk memutuskan hak nafkah istri yang bernilai keadilan hukum.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus hak nafkah istri pasca cerai gugat pada putusan Nomor 1015/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn perspektif teori keadilan hukum? Bagaimana putusan yang ideal untuk memutuskan hak nafkah istri pasca cerai gugat pada perkara Nomor: 1015/Pdt.G/2023/PA/Kab.Mn perspektif teori Keadilan Hukum?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan perundang-undangan. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deduktif.
Dari penelitian yang dilakukan selama skripsi dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Hakim dalam putusan Nomor 1015/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn tentang cerai gugat yang memuat tuntutan hak nafkah telah sesuai dengan acuan hukum yang berlaku. Namun dari segi keadilan hukum, pertimbangan hakim tersebut masih belum memenuhi unsur keadilan Hukum yaitu unsur hak dan manfaat. Karena, Penggugat tidak menerima haknya yaitu berupa nafkah iddah, mut’ah dan madliyah serta Tergugat tidak diberikan sanksi atas perbuatannya saat meninggalkan istri. Dalam hal ini Majelis Hakim tidak memberikan pertimbangan terhadap tuntutan nafkah yang diajukan oleh Penggugat, sehingga tidak ada pembebanan kewajiban untuk pembayaran nafkah terhadap Tergugat. Adapun idealnya sebuah putusan ditinjau dari perspektif keadilan hukum distributif yaitu seharusnya hakim memberikan semua pertimbangan hukum atas tuntutan Penggugat terutama hak nafkah, kemudian berdasarkan keadilan korektif dalam putusan dituliskan tentang diberikannya hak nafkah istri. Karena berdasarkan pembuktian di persidangan, Penggugat tidak berbuat nusyuz maka dapat diberikan hak nafkah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Muhammad Ali Murtadlo
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 30 May 2024 08:48
Last Modified: 30 May 2024 08:48
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/27919

Actions (login required)

View Item View Item