ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MADIUN TERHADAP PERKARA CERAI GUGAT DARI TAHUN 2018-2022 PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Riyanti, Windi (2023) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MADIUN TERHADAP PERKARA CERAI GUGAT DARI TAHUN 2018-2022 PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
101190175-WINDI RIYANTI-HUKUM KELUARGA ISLAM.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Riyanti, Windi 2023. Analisis Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
Terhadap Perkara Cerai Gugat Dari Tahun 2018-2022 Perspektif Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Skripsi Jurusan
Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Ponorogo. Pembimbing: Martha Eri Safira, M.H.
Kata Kunci/Keywords: Analisis Putusan Pengadilan Agama, Cerai Gugat.
Dalam perkawinan terdapat hak-hak dan kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh suami maupun isteri. Penggugat dalam putusan-putusan ini
menggugat cerai Tergugat karena kelalaian Tergugat dalam memenuhi kewajiban
rumah tangga.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan
hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dalam memutus perkara-perkara
Cerai Gugat dari tahun 2018-2022 perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 dan Kompilasi Hukum Islam? Bagaimana dasar hukum hakim Pengadilan
Agama Kabupaten Madiun dalam memutus perkara-perkara cerai Gugat dari
tahun 2018-2022 perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi
Hukum Islam?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
pustaka (library research) dengan pendekatan hukum perundang-undangan
(statute approach). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi
kepustakaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif.
Dari penelitian dalam bentuk analisis putusan yang dilakukan selama
skripsi dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim didasarkan atas
fakta-fakta yang ditemukan dan bukti yang dimunculkan. Sedangkan dasar hukum
hakim dalam memutus perkara didasarkan pada alasan-alasan perceraian yang
mana kemudian hakim bebas dalam menentukan dasar memutus perkara.
Pertimbangan hakim jika dilihat dari perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 dan KHI sudah sesuai yang dapat dilihat dari fakta-fakta dalam persidangan
yang dijadikan pertimbangan hakim dalam memutus perkara merujuk pada Pasal
19 PP Nomor 1975 dan Pasal 116 KHI yang memuat alasan-alasan dapat
diajukannya perceraian meskipun ada penambahan-penambahan pasal dalam
Undang-Undang lainnya. Dasar hukum yang digunakan sebagai rujukan
pengambilan keputusan hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun apabila
dilihat dari perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI sudah
sesuai dengan aturan yang berlaku, keesesuaian tersebut dilihat dari cara hakim
dalam memutuskan sebuah perkara pada dasarnya adalah bebas yaitu sesuai
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yakni
hakim memiliki kebebasan dalam memeriksa dan meemutus perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Martha Eri Safira
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 24 Nov 2023 07:47
Last Modified: 24 Nov 2023 07:47
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/26389

Actions (login required)

View Item View Item