Rachmasary, Anisha Dinda (2023) ..(TAMBAHKAN STEMPEL PADA LEMBAR PENGESAHAN, GUNAKAN TTD ASLI BUKAN SCAN PADA LEMBAR PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI ETHESIS, UPLOAD ULANG)..Implementasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 Di Kementerian Agama Ponorogo Perspektif Efektivitas Hukum. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
|
Text
ANISHA DINDA 101190123 SKRIPSI FIKS.pdf Download (953kB) | Preview |
Abstract
Rachmasary, Anisha Dinda, 2023. Implementasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 Di Kementerian Agama Ponorogo Perspektif Efektivitas Hukum. Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Soleh Hasan Wahid, M.H.
Kata Kunci/ Keyword: Implementasi, PMA Nomor 73 Tahun 2022, Efektivitas Hukum.
Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (selanjutnya disebut PMA) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama. Satuan Pendidikan itu memiliki cakupan yang luas diantaranya jalur pendidikan formal, non formal, dan informal, serta meliputi madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana perencanaan PMA Nomor 73 Tahun 2022 di Kementerian Agama Ponorogo perspektif efektivitas hukum? Bagaimana implementasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 di Kementerian Agama Ponorogo perspektif efektivitas hukum?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan empiris. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penilitian ini adalah metode induktif.
Penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa perencanaan PMA Nomor 73 Tahun 2022 di Kementerian Agama Ponorogo menggunakan 4 tahapan, yaitu sosialisasi kerjasama dengan instansi terkait, pengembangan program sekolah ramah anak, pendampingan melalui konseling, serta pemantauan dan evaluasi. Dalam tahap sosialisasi kerjasama dengan instansi terkait, pelaksanaannya belum dikatakan efektif karena kurangnya koordinasi dari pihak lain. Dalam tahap pengembangan program sekolah ramah anak, pelaksanaannya cukup efektif karena adanya kesadaran dan keterlibatan pihak sekolah serta sarana dan prasarana sesuai standart keamanan anak serta terus berinovasi dalam pengembangan nilai karakter terhadap siswa. Dalam tahap pendampingan melalui konseling, pelaksanaannya belum dikatakan efektif karena kurangnya dana dan tenaga. Dalam tahap pemantauan dan evaluasi, pelaksanaannya belum dikatakan efektif karena keterbatasan jumlah tenaga kerja dan kondisi klien.
Implementasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 di Kementerian Agama Ponorogo menggunakan 3 tahapan, yaitu tahapan pencegahan, tahapan penanganan, tahapan pelaporan pemantauan dan evaluasi. Tahapan pencegahan, yang dilakukan oleh Kementerian Agama Ponorogo terdapat tiga tahap, yaitu sosialisasi, pembelajaran, dan penguat tata kelola. Dalam hal sosialisasi belum dapat dikatakan efektif, karena terkendala personel, dan fasilitas. Dalam hal penguat tata kelola, melalui kerjasama dengan instansi terkait belum dikatakan efektif karena terkendala kurangnya SDM. Tahapan penanganan, yang dilakukan oleh Kementerian Agama Ponorogo yaitu pendampingan. Dalam hal konseling ini belum dikatakan efektif karena terkendala kurangnya keterbatasan dana. Tahapan pelaporan pemantauan dan evaluasi belum dapat dikatakan efektif, karena terkendala jumlah tenaga kerja dan kondisi klien.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Thesis Supervisor: | Soleh Hasan Wahid |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo |
Date Deposited: | 08 Nov 2023 01:31 |
Last Modified: | 08 Nov 2023 01:31 |
URI: | http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/25855 |
Actions (login required)
View Item |