Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Tukar Cincin Emas Dakam Prosesi Khitbah Di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo

Munawaroh, Hidayatul (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Tukar Cincin Emas Dakam Prosesi Khitbah Di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.

[img]
Preview
Text
HIDAYATUL MUNAWAROH-upload.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Munawaroh, Hidayatul, 2021. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Tukar Cincin Emas dalam Prosesi Khitbah di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Dr. Hj. Khusniati Rofiah M.S.I

Kata kunci/keyword: Khitbah, Tukar Cincin Emas.

Khitbah adalah permintaan anak laki-laki kepada seorang perempuan yang ada di bawah perwalian seseorang untuk dikawini, sebagai pendahuluan nikah. Laki-laki dilarang menggunakan cincin emas sebab haram menurut hukum Islam. Namun, dalam praktek khitbah di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo calon mempelai menggunakan cincin emas dalam prosesi khitbah. Dalam hukum Islam terdapat batasan-batasan tentang pergaulan calon mempelai baik sebelum khitbah mamupun sesudah khitbah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penggunaan cincin emas dalam prosesi khitbah di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo dalam perspektif hukum Islam? (2) Bagaimana implikasi prosesi tukar cincin emas terhadap hubungan calon mempelai di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo dalam perspektif hukum Islam?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh dari informan dengan mengunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan menggunakan metode deduktif yakni memaparkan teori terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan fakta lalu menarik kesimpulan.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Ditinjau dari hukum Islam, tradisi tukar cincin emas dalam prosesi khitbah di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, belum sesuai aturan hukum Islam. Karena laki-laki juga memakai cincin emas. Sedangkan menurut hukum Islam boleh dipakai oleh wanita. Namun, apabila hal tersebut tetap dilakukan dan membawa kemaslahatan seperti adanya hubungan baik antara calon mempelai dengan keluarga, maka diperbolehkan. Dengan syarat cincin emas hanya dipakai oleh pihak wanita. 2) Ditinjau dari hukum Islam, implikasi prosesi tukar cincin emas terhadap hubungan calon mempelai di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, bahwa masyarakat menganggap khitbah adalah merubah sesuatu yang haram menjadi halal. Sehingga mereka tidak menjaga pergaulannya, mendekatkan diri terhadap perbuatan zina yang tentu saja hal ini bertentangan dengan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Khusniati Rofiah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 26 Nov 2021 02:17
Last Modified: 26 Nov 2021 02:17
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/17028

Actions (login required)

View Item View Item