EFEKTIVITAS SURAT EDARAN KEMENAG RI NOMOR: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 TERHADAP PELAKSANAAN PERNIKAHAN DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus di Kecamatan KUA Geger Kabupaten Madiun)

Sukma, Darul (2021) EFEKTIVITAS SURAT EDARAN KEMENAG RI NOMOR: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 TERHADAP PELAKSANAAN PERNIKAHAN DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus di Kecamatan KUA Geger Kabupaten Madiun). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
skripsi Darul Sukma 210117077, HKI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Sukma, Darul, 2021. Efektivitas Surat Edaran Kemenag RI Nomor: P-006/ DJ.III/Hk.00.7/06/2020 Terhadap Pelaksanaan Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di KUA Kecamatan Geger Kabupaten Madiun). Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Pembimbing Rif’ah Roihanah, S.H., M,Kn
Kata Kunci: Efektivitas, Faktor Penghambat Efektivitas
Dengan adanya pandemi covid-19 untuk memberikan rasa aman dan tetap mendukung pelaksanaan pelayanan nikah dengan tatanan normal baru (new normal), maka Kementrian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengeluarkan Surat Edaran Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020. Dalam setiap ditetapkannya sebuah peraturan pasti tidak luput dari efektivitas peraturan itu sendiri. Bagaimana peraturan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan itu ataupun tidak. Untuk itu maka peneliti tertarik untuk meneliti terkait dengan dikeluaranya Surat Edaran Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 mengenai penerapanya dan sejauh mana keefektivitasan dari surat edaran tersebut di KUA Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktek pelaksanaan penikahan berdasarkan Surat Edaran Kemenag RI Nomor: P-006/ DJ.III/Hk.00.7/06/2020 di Kecamatan Geger Kabupaten Madiun ditinjau dari efektvitas hukum, 2) Bagaimana faktor-faktor penghambat pelaksanaan Surat Edaran Kemenag RI Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 di KUA Kecamatan Geger Kabupaten Madiun ditinjau dari efektivitas hukum.
Adapun jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field Research) pendekatan kualitatif. Sedangkan tehnik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah menggunakan Observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dari penelitian ini disimpulkan bahwa pelaksanaan pernikahan berdasarkan Surat Edaran Kemenag RI Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 di KUA Kecamatan Geger Kabupaten Madiun tidak berjalan efektif karena prakteknya dilapangan masih ditemukan hal-hal yang belum bisa diterapkan diantaranya; 1) jumlah peserta akad nikah melebihi ketentuan, 2) Perlimpahan wewenang yang seharusnya dilakukan pihak KUA pada modin, 3) kurangnya koordinasi dan sosialisasis para penegak hukum, 4) pemantauan oleh Kantor Kementrian Agama Kabupaten/ Kota tidak bisa dilaksanakan secara langsung, sehingga dewakilkan kepada setiap Kepala KUA Kecamatan. Sedangkan faktor-faktor penghambat pelaksanaan Surat Edaran Kemenag RI Nomor: P-006 /DJ.III/Hk.00.7/06/2020 di Kecamatan Geger adalah faktor penegak hukum, faktor masyarakat, dan faktor budaya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Rif'ah Roihanah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 22 Nov 2021 06:44
Last Modified: 22 Nov 2021 06:44
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/16584

Actions (login required)

View Item View Item