Kajian Fikih dan Astronomi Terhadap Putusan Musyawarah Nasional Majelis Tarjih Muhammadiyah Ke-31 Mengenai Koreksi Ketinggian Matahari Waktu Subuh

Cahyani, Risma (2021) Kajian Fikih dan Astronomi Terhadap Putusan Musyawarah Nasional Majelis Tarjih Muhammadiyah Ke-31 Mengenai Koreksi Ketinggian Matahari Waktu Subuh. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
upload perpus risma cahyani.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Cahyani, Risma. 2021. Kajian Fikih Dan Astronomi Terhadap Putusan Musyawarah Nasional Majelis Tarjih Muhammadiyah Ke-31 Mengenai Koreksi Ketinggian Matahari Waktu Subuh. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I

Kata Kunci: Putusan Munas Muhammadiyah, Koreksi Matahari, Waktu Subuh
Dalam penetapan awal waktu shalat posisi matahari merupakan faktor utama yang harus diperhatikan, akibat yang ditimbulkan adalah setiap beda hari dan beda tempat, maka waktu shalat juga akan berbeda pula. Perbedaan tersebut juga didapati dalam penetapan awal waktu shalat subuh, Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah pada bulan desember 2020 telah mengoreksi ketinggian matahari subuh, yakni dari -20 derajat dikoreksi menjadi -18 derajat. Berdasarkan munas tersebut Muhammadiyah menyimpulkan bahwa angka -200 perlu dikoreksi dan menilai -180 merupakan angka yang lebih akurat.
Dari latar belakang tersebut diatas masalah yang akan penulis kaji yaitu sebagai berikut: (1) Bagaimana tinjaun fikih terhadap koreksi waktu subuh dalam putusan majelis tarjih muhammadiyah ? (2) Bagaimana tinjauan astronomi terhadap koreksi waktu subuh dalam putusan majelis tarjih muhammadiyah? (3) Apa dasar hukum dan pertimbangan putusan munas majelis tarjih muhammadiyah?
Untuk menjawab pertanyaan diatas, jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian pustaka (Library Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya menggunakan kajian analisa pada sumber-sumber berbentuk buku-buku, makalah, artikel, jurnal, dan bahan-bahan pustaka lainnya yang berhubungan dengan tema pembahasan. Sedangkan teknik analisi data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode induktif, yaitu pembahasan yang diawali dengan pengamatan terlebih dahulu, lalu menarik
kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Waktu awal subuh yang ditetapkan oleh lembaga majelis tarjih Muhammadiyah berdasarkan kajian fikih masih menjadi persoalan . Awal waktu subuh dalam fikih ditandai dengan munculnya fajar shadiq diufuk bagian timur, namun kapan waktu fajar itu muncul masih menjadi perbincangan dikalangan fukoha, terlebih dalam putusan munas tersebut tidak dijelaskan bagaimana ciri-ciri fajar menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, permasalahan yang terjadi disebabkan perbedaan dalam memahami sifat awal waktu fajar shadiq apakah ketika ghalas (waktu malam) atau ketika isfar (waktu terang). Waktu subuh secara astronomi ditandai dengan meredupnya cahaya bintang-bintang di ufuk timur. Yaitu sesuai pendapat mayoritas ulama yakni berkisar 18 derajat sampai 20 derajat dibawah ufuk. Namun secara astronomi untuk shalat subuh relatif tidak bermasalah karena ada pilihan waktu, tapi bagi orang yang akan berpuasa, karena awal waktu Subuh sering dijadikan patokan mulai puasanya dan ia masih makan sahur, maka puasanya menjadi batal.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Ahmad Junaidi
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 15 Oct 2021 01:34
Last Modified: 15 Oct 2021 01:34
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/16091

Actions (login required)

View Item View Item