Analisis Pemikiran Imam Syafi’i Terhadap Konsep Kafā’ah Dalam Perkawinan

Ziyanatuzzahro', Ulya (2021) Analisis Pemikiran Imam Syafi’i Terhadap Konsep Kafā’ah Dalam Perkawinan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
210117165_Ulya Ziyanatuzzahro'_HKI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
ZIYANATUZZAHRO, ULYA. 2021. Analisis Pemikiran Imam Syafi’i Terhadap Konsep Kafā’ah Dalam Perkawinan. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Dr. Miftahul Huda, M.Ag.
Kata kunci/keryword: Imam Syafi’i, Kafā’ah, Istinbāṭ.
Kafā’ah dalam pernikahan menurut hukum islam yaitu keseimbangan dan keserasian antara calon istri dan suami sehingga masing-masing calon tidak merasa berat untuk melangsungkan pernikahan. Kafā’ah dianjurkan oleh Islam dalam memilih pasangan suami istri, tetapi tidak menentukan sah tidaknya pernikahan. Imam Syafi’i adalah orang Quraisy dari kalangan Bani Muthalib. Imam Syafi’i berpendapat bahwa kafā’ah itu penting untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan wanita dalam pernikahannya, dimana menurut beliau kafā’ah itu meliputi empat aspek, yaitu: agama, nasab, kemerdekaan, dan selamat dari aib (cacat). Istinbāṭ merupakan cara-cara yang ditempuh oleh seorang mujtahid untuk mengeluarkan hukum dari Al-Qur’an atau as-Sunnah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pemikiran Imam Syafi’i terhadap kriteria kafā’ah dalam pernikahan? (2) Apa istinbāṭ hukum yang dipakai Imam Syafi’i dalam menentukan kriteria kafā’ah dalam pernikahan?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan jenis penelitian pustaka (library research), karena penulis menggunakan buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan sebagai sumber data. Selain itu juga menggunakan metode dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berkaitan dengan pembahasan dalam penelitian. Kemudian hasilnya dianalisa menggunakan metode bersifat induktif berdasarkan data-data yang diperoleh selama penelitian.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut : Pemikiran Imam Syafi’i tentang kafā’ah yaitu sepadan atau sebanding antara kedua mempelai. Macam kriteria konsep kafā’ah dalam perkawinan menurut beliau dilihat dari segi agama, keturunan, status kemerdekaan, kehormatan, dan bebas dari aib. Beliau mengembangakan kriteria kafā’ah lebih luas lagi dari kriteria kafā’ah menurut pandangan Islam. Dengan mempertimbangkan faktor lingkungan yang sesuai pada keadaan zaman yang berlaku dan menyesuaikan dengan lingkungan yang ada dalam masyarakat. Tentang metode istinbāṭ terhadap kafā’ah dalam pernikahan, Imam Syafi’i menggunakan istinbāṭ yang bersumber dari Al-Qur’an yaitu pada Q.S. Al-Baqarah ayat 221. Metode istinbāṭ as-Sunnah, yaitu hadīth yang diriwayatkan oleh Ahmad, dalam hadis Rasulullah saw. Metode istinbāṭ berupa ijma’ sesuai dengan kesepakatan para ulama’ yang dasar hukumnya terdapat juga pada Al-Qur’an dan as-Sunnah. Kemudian metode istinbāṭ berupa qiyas ketika dasar hukumnya tidak terdapat dalam ijma’.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Miftahul Huda
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 31 May 2021 08:37
Last Modified: 31 May 2021 08:37
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/14372

Actions (login required)

View Item View Item