Tinjauan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Terhadap Praktik Wakaf Tanah Di Desa Badegan Kec. Badegan Kab. Ponorogo

Novitasari, Helmi Sukria (2021) Tinjauan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Terhadap Praktik Wakaf Tanah Di Desa Badegan Kec. Badegan Kab. Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.

[img]
Preview
Text
-TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TERHADAP PRAKTIK WAKAF TANAH DI DESA BADEGAN KECAMATAN BADEGAN KABUPATEN PONOROGO.pdf

Download (996kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Sukria Novitasari, Helmi 2021. “Tinjauan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Terhadap Praktik Perwakafan Di Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo.” Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Dosen Pembimbing Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag.
Kata Kunci : Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, pemanfaatan tanah wakaf.
Di Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo telah dilakukan wawancara dengan penduduk sekitar bahwa dalam pelaksanaan wakaf tanah wakaf oleh Ibu Sringatin diwakafkan untuk masjid. Pada saat ikrar wakaf tanah wakaf digunakan untuk masjid. Awal mula, tanah wakaf digunakan sesuai dengan ikrar wakaf, yakni digunakan untuk masjid. Akan tetapi seiring berjalannya waktu sebagian dari tanah wakaf tersebut digunakan oleh pihak keluarga wa>qif untuk kepentingan pribadi, karena menurutnya tanah yang diwakafkan itu adalah tanah yang saat ini di bangun masjid saja. Sebagian dari tanah yang kosong dimanfaatkan yaitu sebelah timur dan utara ditanami buah-buahan.Hal ini karena dianggap sudah sesuai dengan yang diperuntukan Kemudian dari hasil penjualan tanaman tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Padahal, masjid tersebut masih dalam proses pembangunan dan pelebaran, menjadikan pemberdayaan masjid yang lebih maju dan berkembang. Dalam hal penggunaan sebagian lahan yang kosong tersebut, belum ada persetujuan atau perizinan dari pihak pengelola atau penerima wakaf serta tokoh masyarakat Desa Badegan.
Dari latarbelakang tersebut dapat ditarik rumusan masalah yaitu Bagaimana tinjauan undang-undang nomor 41 tahun 2004 terhadap pemanfaatan tanah wakaf, bagaimana tinjauan undang —undang nomor 41 tahun 2004 terhadap penyelesaian sengketa tanah wakaf di Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo.
Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah field research (penelitian lapangan) dengan cara mencari data secara langsung dengan melihat objek yang diteliti, dimana peneliti akan berperan sebagai subjek (pelaku) penelitian. Peneliti melaksanakan penelitian di Desa Badegan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo untuk meneliti pelaksanaan praktik perwakafan. Dalam penelitian ini, jika dilihat dari jenis datanya maka penelitian ini diklasifikasikan menjadi penelitian kualitatif.
Dari pembahasan praktik wakaf tanah di Desa Badegan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo ini dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan tanah wakaf tidak sesuai dengan pasal 40 Uu Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf karena tanah tersebut diambil alih oleh salah satu ahli waris wa>qif dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Selain itu penyeleseian sengketa tanah wakaf sudah sesuai dengan pasal 62 Uu Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf diselesaikan dengan jalan musyawarah atau dilakukan dengan non litigasi akan tetapi tidak berhasil karena dari salah satu pihak ahli waris wa>qif masih menginginkan tanah wakaf tersebut walaupun telah terbukti dalam akta ikrar wakaf yang sah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Agus Purnomo
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 31 May 2021 07:42
Last Modified: 31 May 2021 07:42
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/14358

Actions (login required)

View Item View Item