Achmad Muffidzin, Achmad Muffidzin (2020) studi komparasi madhhab hanafi dan maliki tentang wali waṣī. Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.
|
Text
bismillah.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Perkawinan dikatakan sah apabila rukun dan syarat terpenuhi, di antara rukun dan syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah adanya wali. Karena itu keterlibatan seorang wali sangatlah menentukan sah atau tidaknya suatu akad perkawinan dalam Islam. Wali dalam konteks pernikahan adalah orang yang berkuasa untuk menikahkan seorang wanita dengan seorang calon suaminya. Dalam hal ini ulama’ berbeda pendapat mengenai wasiat wali nikah. Ulama’ Malikiyah berpendapat bahwa penerima wasiatlah yang lebih berhak daripada wali. Sedangkan ulama’ Hanafiyyah berpendapat bahwa orang yang berhak menikahkan adalah al-‘aṣābah. Dengan adanya wali waṣī ini maka wali nasab setelah ayah akan terhalang.
Dari uraian di atas penulis merumuskan masalah: Pertama, Bagaimana pendapat madhhab Maliki dan Hanafi tentang wali waṣī? Kedua, Bagaimana metode istinbāṭ yang digunakan madhhab Hanafi dan Maliki dalam hukum wali waṣī?
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka/library research yang menggunakan pendekatan hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dari aspek teori, sejarah, filosofi, tetapi tidak mengikat aspek terapan atau implementasinya. Penelitian ini mengkaji hukum tertulis yang terdapat dalam kitab-kitab fiqh klasik dengan teknik dokumentasi. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitik, komparatif, yakni dengan memaparkan data tersebut, kemudian membandingkan dua objek kajian yang diteliti sehingga dapat diambil kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai studi komparasi pendapat Madhhab Hanafi dan Maliki tentang wali waṣī, maka penulis menyimpulkan: menurut Madhhab Hanafi waṣī bukan termasuk wali nikah, karena tidak termasuk al-‘aṣābah. Sedangkan Madhhab Maliki berpendapat bahwa waṣī merupakan wali nikah karena menggantikan posisi pihak pertama sebagai wali seperti halnya wakil. Madhhab Hanafi menggunakan pendapat Ali RA karena merupakan sahabat besar yang menjadi rujukan oleh para tabi’in dalam menyelesaikan masalah hukum ketika beliau menjadi khalifah dan pusat pemerintahan berada di Kufah, seperti halnya madhhab Hanafi yang lahir di Kufah. Sedangkan madhhab Maliki yang menggunakan qiyas karena dalam masalah wali hanya sedikit ketentuan yang qaṭ’i, sehingga beliau menggunakan ra’y.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Thesis Supervisor: | khusniati rofiah |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo |
Date Deposited: | 19 Oct 2020 05:15 |
Last Modified: | 19 Oct 2020 05:15 |
URI: | http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/10907 |
Actions (login required)
View Item |