Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Menggunakan ShopeePayLater

Salsabella, Elvyo (2020) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Menggunakan ShopeePayLater. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI ELVYO SALSABELLA ETHESES.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Salsabella, Elvyo, 2020, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli
Menggunakan ShopeePayLater, Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi
Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Ponorogo, Pembimbing Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I.
Kata kunci: Jual Beli Kredit (Bai’ Taqsi>th), ShopeePayLater
Bai’ taqsi>th adalah transaksi jual beli dengan sistem bayar cicilan (kredit)
dalam batas waktu tertentu dengan harga yang relatif lebih tinggi dibanding harga
dengan sistem bayar cash. ShopeePayLater adalah solusi pinjaman instan yang
diterbitkan oleh Shopee yang memberikan kemudahan bagi pengguna untuk bayar
belanjaan dalam 1 bulan, atau dengan cicilan 2, 3, dan 6 bulan. Praktik jual beli
menggunakan ShopeePayLater terdapat dua versi mekanisme akad, pertama pada
pembiayaan 1 bulan tidak terdapat bunga dan kedua mengandung bunga di setiap
pembiayaannya. Selain adanya bunga ShopeePayLater juga mengenakan denda
keterlambatan, yang mana tidak disebutkan sebelumnya dalam syarat dan
ketentuan maupun dalam rincian checkout dan rincian tagihan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tinjauan
hukum Islam terhadap mekanisme akad jual beli menggunakan ShopeePayLater?
(2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pengenaan denda keterlambatan
praktik jual beli menggunakan ShopeePayLater?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian
lapangan yang menggunakan metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi.
Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik deskriptif
analisis dengan pola pikir induktif, yaitu teknik analisa dengan cara memaparkan
data apa adanya.
Dari analisis ini dapat disimpukan bahwa, pertama Mekanisme akad praktik
jual beli menggunakan ShopeePayLater secara garis besar sudah memenuhi
beberapa syarat dan rukun akad jual beli dan bai’ taqsi>th. Namun ada syarat yang
tidak terpenuhi yaitu kejelasan akad dimana tidak disebutkan besaran bunga,
sehingga dapat menimbulkan unsur penipuan (gharar) dan membuat akad tersebut
batal. Ketidakjelasan akad tersebut menyebabkan dua versi mekanisme akad,
pertama untuk pembiayaan Beli Sekarang Bayar Nanti sebelum per tanggal 28
April 2020 tentu diperbolehkan karena tidak mengandung bunga. Kedua, per
tanggal 28 April 2020 pembiayaan Beli Sekarang Bayar Nanti yang diselesaikan
dalam waktu 1 bulan sudah dikenakan bunga sebesar 2.95%, sehingga apabila
ditinjau dengan hukum Islam transaksi tersebut dilarang.
Kedua, Pengenaan denda keterlambatan praktik jual beli menggunakan
ShopeePayLater belum sesuai dengan hukum Islam meskipun denda tersebut
sama halnya telah menunda pembayaran oleh pihak pembeli. Karena, informasi
penyampaian pengenaan denda tidak jelas dan tegas dinyatakan pada rincian
pembayaran.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Ahmad Junaidi
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 12 Oct 2020 02:35
Last Modified: 12 Oct 2020 02:35
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/10878

Actions (login required)

View Item View Item