Tinjauan hukum islam terhadap sewa menyewa pohon cengkeh di dusun dayakan desa segulung kecamatan dagangan kabupaten madiun.

Siti, Nur Kholifah (2015) Tinjauan hukum islam terhadap sewa menyewa pohon cengkeh di dusun dayakan desa segulung kecamatan dagangan kabupaten madiun. Undergraduate (S1) thesis, STAIN Ponorogo.

[img] Text
15MU03 siti nur kholifah.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (309kB)

Abstract

Sewa menyewa merupakan suatu akad yang diperbolehkan dalam Islam dan dipandang sah apabila sudah memenuhi rukun dan syaratnya. Dalam masyarakat masih banyak transaksi sewa menyewa yang dilakukan hanya untuk memperoleh kemudahan tanpa mengetahui secara jelas mengenai hukum nya apakah sudah sesuai dengan hukum Islam ataukah bertentengan. Seperti halnya transaksi sewa menyewa pohon cengkeh yang dilakukan oleh masyarakat Dsn. Dayakan Ds. Segulung Kec. Dagangan Kab. Madiun. Dalam praktiknya yang dijadikan barang sewanya adalah pohon cengkeh, dimana manfaat yang dihasilkan yaitu berupa buah cengkeh. Penetapan harga sewa yang rendah yang menyebabkan salah satu pihak merasa rugi dan adanya penangguhan pengambilan manfaat sewa tanpa diberi batasan waktu sampai berapa tahun, sehingga jangka waktu penangguhannya menjadi tidak jelas.
Berangkat dari latar belakang masalah tersebut, penulis merumuskan masalah dalam menyusun skripsi ini, yaitu: 1. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap akad sewa menyewa pohon cengkeh di Dsn. Dayakan Ds. Segulung Kec. Dagangan Kab. Madiun? 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penetapan harga sewa pohon cengkeh di Dsn. Dayakan Ds. Segulung Kec. Dagangan Kab. Madiun? 3. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penangguhan pengambilan manfaat sewa pohon cengkeh di Dsn. Dayakan Ds. Segulung Kec. Dagangan Kab. Madiun?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui interview. Dan analisa data menggunakan metode deduktif dengan pendekatan hukum Islam.
Kesimpulan akhir dari penelitian ini adalah: 1. akad sewa menyewa pohon cengkeh tidak sah menurut hukum Islam, karena tidak memenuhi salah satu dari rukun sewa menyewa, yaitu dalam hal manfaat, dimana manfaat yang diperoleh dari sewa pohon cengkeh tersebut berupa materi (buah cengkeh), padahal akad ija>rah merupakan sebuah akad yang mentransaksi harta benda untuk dimanfaatkan sesuai fungsinya, tidak untuk mengambil materi yang dihasilkannya. 2. penetapan harga sewa pohon cengkeh sudah sesuai dengan hukum Islam, karena dilakukan atas dasar suka sama suka dan kedua belah pihak saling meridhai. 3. Penangguhan pengambilan manfaat sewa pohon cengkeh tidak sesuai dengan hukum Islam, karena mengandung unsur jahalah atau ketidak jelasan terkait jangka waktu penangguhan pengambilan manfaat sewanya itu sampai berapa tahun. Dan suatu ketidakjelasan itu bisa menyebabkan perselisihan atau persengketaan dikemudian hari

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: 1.Dr. Saifullah, M.Ag. 2. Luhur Prasetiyo, MEI.
Subjects: ?? 2X63 ??
Divisions: ?? pro_mu ??
Depositing User: m. dhofar
Date Deposited: 25 Jun 2015 07:30
Last Modified: 25 Jun 2015 07:31
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/42

Actions (login required)

View Item View Item