Mekanisme dan Layanan Peer-To-Peer Lending Syariah Perspektif Ekonomi Islam (Studi Analisis Pada 13 Fintech Syariah Yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Per 19 Februari 2020)

wiyono, teguh (2020) Mekanisme dan Layanan Peer-To-Peer Lending Syariah Perspektif Ekonomi Islam (Studi Analisis Pada 13 Fintech Syariah Yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Per 19 Februari 2020). Masters thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
etheses_teguh_wiyono_es_212116034.pdf

Download (6MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Teguh Wiyono. 2020. Mekanisme dan Layanan Peer-To-Peer Lending Syariah Perspektif Ekonomi Islam (Studi Analisis pada 13 Fintech Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Per 19 Februari 2020). Tesis. Pascasarjana Progam Studi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Izza Hanifuddin, Ph. D.
Kata Kunci : Peer–To-Peer Lending Syari’ah, Fintech Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Ekonomi Islam.

Layanan Peer-To-Peer Lending Syariah menjadi model fintech baru yang sangat dibutuhkan masyarakat. Platform ini memberikan solusi terbaik bagi para pengusaha muslim mikro pemula yang sedang mencari modal. Kelebihan mekanisme dan layanannya yang cepat, sederhana, dan online menjadi antitesa atas eksistensi lembaga keuangan konvensional yang lebih dulu beroperasi. Berangkat dari situ penulis tertarik membahas fenomena ini dengan rumusan masalah. (1) Bagaimana mekanisme dan layanan Peer-To-Peer Lending Syariah? (2) Bagaimana mekanisme dan layanan Peer-To-Peer Lending Syariah perspektif Ekonomi Islam? (3) Bagaimana pengaruh Peer–To-Peer Lending Syariah terhadap perekonomian umat Islam?.
Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode studi analisis. Teori yang digunakan meliputi Fintech Syariah, Peer-To-Peer Lending Syariah, dan Ekonomi Islam.
Mekanisme dan Layanan Peer-To-Peer Lending Syariah ini merupakan mempertemukan antara pihak pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan pendanaan secara online melalui e-commerce atau marketplace yang dalam pengelolaan atau penguasaan platform fintech dan akad-akad yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip syariah.. Mekanisme dan layanan Peer-To-Peer Lending Syariah dari 13 Fintech Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Per 19 Februari 2020 secara garis besar sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Tidak ditemukan unsur yang dilarang dalam Ekonomi Islam diantaranya maisir, gharar, dan riba, dst, serta menaati Fatwa DSN MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 Tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah, serta fatwa-fatwa yang relevan lainnya. Pengaruh layanan peer–to-peer lending syariah terhadap perekonomian umat Islam untuk saat ini, jika melihat sisi demografi umat Islam yang merupakan mayoritas di negara ini, masih jauh dari predikat menggembirakan. Hal ini dikarenakan masih rendahnya literasi umat terhadap Ekonomi Islam, minimnya bahan bacaan Ekonomi Islam, dan peran lembaga pendidikan Islam dalam mendalami Ekonomi Islam yang belum optimal. Namun demikian, jika –setidaknya- ketiga hal tersebut terjadi perubahan yang fundamental, maka kebangkitan Ekonomi Islam bukan utopia.

Item Type: Thesis (Masters)
Thesis Supervisor: Iza Hanifuddin
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister Ekonomi Syariah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 04 Jun 2020 07:20
Last Modified: 04 Jun 2020 07:20
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/9840

Actions (login required)

View Item View Item