Model Pembagian Harta Bersama Perspektif Hukum Progresif (Studi Multikasus Terhadap Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor : 0745/Pdt.G/2009/PA.PO dan Putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor : 1993/Pdt.G/2012/PA.TA)

Nur'aini Layly, Fitroh (2017) Model Pembagian Harta Bersama Perspektif Hukum Progresif (Studi Multikasus Terhadap Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor : 0745/Pdt.G/2009/PA.PO dan Putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor : 1993/Pdt.G/2012/PA.TA). Masters thesis, IAIN PONOROGO.

[img]
Preview
Text
212315008 FITROH NUR‘AINI LAYLY.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Masalah pembagian harta bersama sudah diatur dalam pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yaitu masing-masing suami istri mendapatkan setengah bagian dari harta bersama. Namun dalam putusan pembagian harta bersama ternyata ada yang menyimpang dari pasal 97 Kompilasi Hukum Islam tersebut. Seperti pada perkara yang diputus di Pengadilan Agama Ponorogo Nomor: 0745/Pdt.G/2009/PA.Po dan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor: 1993/Pdt.G/2012/PA.Ta yang memutus bagian harta bersama bukan ½ bagian sama antara suami isteri tetapi majelis hakim dalam dua putusan ini memutus bagian istri lebih banyak dari bagian suami.
Dari latar belakang masalah tersebut, penulis tertarik menganalisis putusan Pengadilan Agama Ponorogo dan putusan Pengadilan Agama Tulungagung dengan rumusan masalah sebagai berikut (1) Bagaimana analisa pertimbangan-pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor: 0745/Pdt.G/2009/PA.Po dan putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor: 1993/Pdt.G/2012/PA.Ta tentang pembagian harta bersama perspektif hukum progresif? (2)
Bagaimana analisis tujuan hukum hakim dalam memutus putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor: 0745/Pdt.G/2009/PA.Po dan putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor: 1993/Pdt.G/2012/PA.Ta tentang pembagian harta bersama?. Penelitian ini merupakan bentuk pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian ini terbukti bahwa: (1) Dalam pertimbangan hakim sesuai dengan prinsip hukum progresif yaitu majelis hakim tidak hanya menjadi corong undang-undang semata, namun hakim melakukan langkah hukum yang bertujuan untuk keadilan, majelis hakim dalam hal ini bersifat progress yang berarti maju, sehingga majelis hakim menjatuhkan putusan dengan bagian yang lebih besar untuk istri demi keadilan.(2) Tujuan hukum hakim dalam kedua putusan pembagian harta bersama ini sesuai dengan tujuan dalam teori keadilan distributif, dan putusan ini juga merupakan bentuk perlindungan hukum bagi istri dari tindakan suami yang merugikan, dan dalam pembagian harta bersama ini majelis hakim juga telah sesuai dengan asas kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Thesis Supervisor: Luthfi Hadi Aminuddin
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 14 Jan 2020 04:01
Last Modified: 14 Jan 2020 04:01
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/8737

Actions (login required)

View Item View Item