Peranan Ajaran Tokoh Agama Dan Tokoh Adat Dalam Tradisi Larangan Nikah Belahan Mantu Pisan Di Desa Jatigunung Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan Perspektif Perubahan Sosial

Suryadi, Agus (2019) Peranan Ajaran Tokoh Agama Dan Tokoh Adat Dalam Tradisi Larangan Nikah Belahan Mantu Pisan Di Desa Jatigunung Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan Perspektif Perubahan Sosial. Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.

[img]
Preview
Text
210115043 AGUS SURYANTO.pdf

Download (758kB) | Preview

Abstract

Suryadi, Agus. 210115043. Peranan Ajaran Tokoh Agama dan Tokoh Adat
dalam Tradisi Larangan Nikah Belahan Mantu Pisan di Desa
Jatigunung Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan Perspektif
perubahan sosial. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas
Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing
Dr. H. Abdul Mun‟im Saleh, M.Ag.
Kata Kunci : Tokoh Adat dan Tokoh Agama, Perubahan Sosial, Larangan
Nikah Belahan Mantu Pisan.
Setiap daerah dalam mengatur pernikahan tentunya ada perbedaan. Di
Desa Jati Gunung dalam mengatur pernikahan terdapat dua ajaran dalam
mengatur pernikahan. Yaitu ajaran tokoh adat dan ajaran tokoh agama, yang mana
adat yang berlaku setiap sepasang pria dan wanita yang sudah baligh menurut
syari‟at yang bukan mahram yang akan melaksanakan pernikahan mereka apabila
dilarang oleh adat berupa larangan nikah belahan mantu pisan maka tidak boleh
dilakukan pernikahan tersebut menurut adat dan apabila tetap ingin melaksanakan
maka diharuskan melaksanakan ruwatan. Berlakunya peraturan tersebut dengan
tujuan agar keluarga yang melanggar adat terhindar dari musibah.
Dengan itu penulis mengambil rumusan masalah Pertama, Bagaimana
adat tradisi larangan nikah belahan mantu pisan di Desa Jatigunung Kecamatan
Tulakan Kabupaten Pacitan. Kedua, Bagaimana perubahan sosial yang terjadi
antara tokoh adat dan tokoh agama dalam tradisi larangan nikah belahan mantu
pisan di Desa Jatigunung Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan Untuk
memperoleh jawaban dari rumusan masalah tersebut.
penulis menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan
pendekatan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara
(interview) dan pengamatan (observation), kemudian dilanjutkan dengan proses
editing, diklasifikasikan, kemudian dianalisa. Dari hasil penelitian ini dapat
disimpulkan pertama, Peran tokoh agama dari adat larangan nikah belahan mantu
pisan di Desa Jatigunung Kecamatan Tulakan Kabupaten pacitan adalah
mendoakan yang melanggar adat, menuntun dan membimbing pengantin masalah
rukun, syarat sah pernikahan dalam melakukan ibadah yang lama ini dan sekalian
mengakadkannya. Sedangkan tokoh adat hubungannya dengan corak dan budaya
larangan nikah belahan mantu pisan di masyarakat daerah tersebut menjaga dan
melestarikan adat tersebut. Di dalam kehidupan masyarakat Jatigunung terjadinya
perubahan sosial. Dari adat larangan nikah belahan mantu pisan segi tradisi yang
lama, tidak bisa dihilangkan begitu saja walaupun Islam sudah masuk dan
berkembang. Percampuran budaya lokal dengan budaya Islam (akulturasi) dalam
masyarakat Jatigunung tidak begitu banyak memiliki hambatan pada Masyarakat
Desa Jatigunung di dalam tradisi pernikahan selain terdapat praktik budaya lokal
juga terdapat praktik Islam, mereka membaur jadi satu kesatuan yang utuh.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Abdul Mun‟im Saleh
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 04 Dec 2019 06:21
Last Modified: 04 Dec 2019 06:21
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/8672

Actions (login required)

View Item View Item