Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Layanan Jasa Grabfood (Studi Kasus Di Grab Madiun)

Qumala, Fanora (2019) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Layanan Jasa Grabfood (Studi Kasus Di Grab Madiun). Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONNOROGO.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI JUOSSSS.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Fanora Qumala, 2019, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Layanan Jasa GrabFood (Studi Kasus di Grab Madiun)”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Endrik Safudin, M.H.
Kata kunci : Ija>rah dan Penyelesaian Sengketa
Grab merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi berbasis online. Salah satu fitur andalan dari grab yaitu layanan GrabFood atau sering disebut juga dengan layanan jasa pesan antar makanan dimana didalam islam termasuk kedalam akad ija>rah karena objeknya berupa jasa dan erat kaitanya dengan upah-mengupah, layanan jasa GrabFood ini salah satu fitur yang sering terjadi permasalahan seperti pembatalan sepihak dari konsumen, sehingga driver dirugikan atas adanya pembatalan tersebut serta tidak mendapatkan upah dari pekerjaan yang telah dijalankaan. Selain itu penyelesaian sengketa dari pembatalan sepihak tersebut kerugian sepenuhnya ditanggung oleh driver.
Berawal dari permasalahan diatas, peneliti memfokuskan penelitian dengan rumusan masalah: Pertama, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembatalan sepihak oleh konsumen pengguna jasa GrabFood (studi kasus di Grab Madiun)?. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap bentuk penyelesaian sengketa pembatalan sepihak oleh konsumen pengguna layanan jasa GrabFood (studi kasus di Grab Madiun)?. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data deduktif (dari umum-khusus).
Hasil penelitian ini menyimpulkan pertama. Pembatalan sepihak dari konsumen pengguna GrabFood itu ada dua yaitu berasal dari orderan asli dan orderan fiktif. Dimana didalam Islam termasuk kedalam akad ija>rah, akad ija>rah ini masing-masing pihak tidak memiliki hak fasakh, kecuali dengan iqalah yaitu berdasarkan kesepakatan para pihak. Para Fukaha menegaskan bahwa semua perbuatan yang mengandung tujuan tidak masyru’ (bertentangan dengan hukum syara’) sehingga menimbulkan kemudharatan itu hukumnya tidak sah, dikatakan menimbulkan kemudharatan karena ada salah satu pihak yang dirugikan yaitu driver. Kedua, Cara penyelesaian sengketa akibat pembatalan sepihak oleh konsumen dan dari orderan fiktif pada jasa GrabFood itu sesuai dengan hukum Islam, jika di amati metode yang digunakan melalui metode Perdamaian (as-shulh), yaitu dengan cara musyawarah untuk menemukan solusi titik terang hingga saling ridha dan ikhlas antara kedua belah pihak. Dalam menyelesaikan masalah orderan fiktif atau orderan palsu perusahaan Grab memberikan opsi pilihan penyelesaian sehingga saling rela antara keduanya. Namun untuk pembatalan yang berasal dari orderan asli ini pihak kantor Grab tidak memberikan penggantian uang driver dan itu sudah ketentuan dari kantor dan disepakti juga oleh driver.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: ENDRIK SAFUDIN
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 03 Dec 2019 08:19
Last Modified: 03 Dec 2019 08:19
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/8622

Actions (login required)

View Item View Item