Analisis Maqa>Sid Syariah Terhadap Ketetapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Blitar Tentang Penetapan Harta Bersama Dalam Perkara Izin Poligami (Studi Kasus Perkara No.2307/Pdt.G/2016/Pa.Bl)

Hadi, Amelia Afifah (2019) Analisis Maqa>Sid Syariah Terhadap Ketetapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Blitar Tentang Penetapan Harta Bersama Dalam Perkara Izin Poligami (Studi Kasus Perkara No.2307/Pdt.G/2016/Pa.Bl). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
skripsi upload perpus.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Hadi, Amelia Afifah. 2019. Analisis Maqa>sid Syariah Atas Penetapan Harta Bersama Dalam Perkara Izin Poligami Di Pengadilan Agama Blitar (Studi Kasus Perkara No.2307/Pdt.G/2016/PA.BL) Skripsi,Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Dr.Abid Rohmanu, M.H.I.
Kata Kunci: penetapan, harta bersama, poligami, Maqa>sid Syariah
Rumah tangga yang bahagia akan terwujud apabila terpenuhinya beberapa hal salah satu diantaranya adalah terpenuhinya materi. Sebagai konsekuensi usaha pemenuhan kebutuhan rumah tangga, suami istri akan memiliki penghasilan yang disebut dengan harta bersama. Salah satu hal yang menarik untuk dikaji adalah perlindungan harta bersama dalam perkawinan serial (poligami), mengingat dalam perkawinan poligami ada kemungkinan bercampurnya harta kekayaan antara istri pertama dengan istri kedua dan selanjutnya. Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, PP No 9 Tahun 1975 sebagai peraturan pelaksananya, maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur lebih lanjut tentang perlindungan harta bersama dalam perkawinan poligami. Hal ini membuat kedudukan harta bersama dalam perkawinan poligami tidak jelas atau kabur. Sehingga dikemudian hari dapat mengakibatkan sengketa antara istri terdahulu dengan istri kedua dan selanjutnya.
Dari latar belakang tersebut penyusun merumuskan dua pokok masalah, (a) Bagaimana analisis Maqa>sid Syariah terhadap isi putusan majelis hakim dalam perkara izin poligami No.2307/Pdt.G/2016/PA.BL (b) bagaimana Analisis Maqa>sid Syariah atas tujuan dari putusan hakim dalam menetapkan harta bersama pada perkara izin poligami. Tujuan penelitian ini adalah, (a) Untuk mengetahui apakah isi putusan majelis hakim dalam perkara izin poligami No.2307/Pdt.G/2016/PA.BL sesuai dengan maqa>sid syariah. (b) Untuk mengetahui bagaimana maqa>sid syariah meninjau atas tujuan dari putusan hakim dalam menetapkan harta bersama pada perkara izin poligami. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Dalam menganalisa produk pradilan (putusan hakim) penyusun menggunakan teori Maqa>sid Syariah.
Hasil dari penelitian ini adalah (a) bahwa Putusan Majelis Hakim memberi izin suami berpoligami sekaligus menetapkan harta bersama telah sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) undang-undang No 1 Tahun 1974 jo Kompilasi Hukum Islam. Pemisahan harta bersama dalam perkawinan poligami dapat dilakukan dengan ditetapkannya harta bersama oleh pengadilan. (b) Hukum Islam dan hukum Positif memandang putusan Majelis Hakim menggunakan dasar hukum kemaslahatan bagi kedua belah pihak dan telah pula menerapkan tujuan hukum tersebut di atas dengan prioritas mengedepankan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Hal ini juga sesuai dengan surat keputusan ketua Mahkamah Agung No. KMA/032/SK/IV/2006 yang bertujuan untuk melindungi hak istri terdahulu.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Abid Rohmanu
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 18 Nov 2019 01:12
Last Modified: 18 Nov 2019 01:12
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/8349

Actions (login required)

View Item View Item