hukum acara peradilan agama dan penguatan kapasitas hakim perspektif risalat al qada ‘umar bin khattab

rahayu, dwi (2019) hukum acara peradilan agama dan penguatan kapasitas hakim perspektif risalat al qada ‘umar bin khattab. Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI_DWI_RAHAYU[1].pdf

Download (734kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Rahayu, Dwi. 2019. Hukum Acara Peradilan Agama dan Penguatan Kapasitas Hakim Perspektif Risa>lat Al Qad}a> ‘Umar Bin Khat}t}ab. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam. Fakultas Syari’ah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Dr. H. Moh Munir, Lc., M.Ag.
Kata Kunci: Risa>lat al Qad}a>, Hukum Acara Peradilan Agama, Penguatan Kapasitas Hakim.
Penelitian ini dilatar belakangi, dalam Islam peradilan dan upaya penegakan keadilan telah banyak diatur mulai dalam nash al Qur’an, hingga pemikiran ‘Umar Bin Khat}t}ab 14 abad yang lalu dalam Risa>lat al Qad}a> yang menjadi pedoman beracara dan etika hakim di masanya. Mengingat Indonesia adalah negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia, maka sangatlah penting untuk terus mengkaji hal-hal yang berhubungan dengan islam termasuk dibidang penegakan hukum oleh ‘Umar bin Khat}t}ab seorang khali>fah yang pertamakali meletakkan dasa-dasar peradilan. Sehingga penulis di sini akan menganalisis hukum acara perdata Peradilan Agama masa kini dan penguatan kapasitas hakim di Indonesia dalam perspektif Risa>lat al Qad}a>.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka dapat ditarik beberapa rumusan masalah, antara lain yaitu: (1). Bagaimana hukum acara peradilan agama perspektif Risa>lat al Qad}a>? (2). Bagaimana penguatan kapasitas hakim perspektif Risa>lat al Qad}a>?
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode Content Analysis.
Berdasarkan analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa: (1). Tahapan proses pemeriksaan perkara dalam peradilan agama seperti anjuran perdamaian atau mediasi, penundaan hari sidang untuk menyiapkan alat bukti, pembuktian, upaya hukum, secara umum sejalan dengan konsep beracara dalam Risa>lat al Qad}a>, yang membedakan dalam pelaksanaannya. (2). Kriteria kapasitas hakim dalam konteks sekarang lebih luas, hakim bukan hanya diamanatkan untuk senantiasa memahami hukum formil maupun hukum materiil, tetapi juga berfikir yuridik, kemahiran penerapan hukum serta komitmen profesional. Kriteria kapasitas hakim juga diamanatkan dalam Risa>lat al Qad}a>, di dalamnya memfokuskan pemahaman yang dimiliki hakim pada pokok perkara dan sumber hukum, juga terdapat ketentuan etika yang harus dimiliki hakim dalam proses persidangan. Kesimpulan dari hal tersebut kapasitas hakim di Indonesia lebih luas karena rentan waktu yang panjang antara saat ini dan Risa>lat al Qad}a> 14 abad yang lalu.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Moh Munir
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 12 Sep 2019 00:50
Last Modified: 12 Sep 2019 00:50
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/7859

Actions (login required)

View Item View Item