Tinjauan Hukum Islam Dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Praktek Jual Beli Hewan di Pasar Hewan Mbanu Baosan Kidul Kec. Ngrayun Kab. Ponorogo

Indah, Fitriana (2015) Tinjauan Hukum Islam Dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Praktek Jual Beli Hewan di Pasar Hewan Mbanu Baosan Kidul Kec. Ngrayun Kab. Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, STAIN Ponorogo.

[img] Text
12MUindah fitriana.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (417kB)

Abstract

Jual beli hewan di Pasar Mbanu terdapat praktek jual beli yang sebelumnya tidak ada hak melanjutkan atau membatalkanya jual beli, padahal sudah banyak konsumen yang dirugikan karena terdapat cacat yang tidak diketahui pembeli dan juga ada penambahan harga terhadap hewan bunting akan tetapi permintaan penambahan harga dilakukan setelah melakukan akad jual beli. Oleh karena itu penelitian ini membahas jual beli tersebut dengan hukum Islam dan UUPK Nomor 8 Tahun 1999.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada para penjual, pembeli dan blantik hewan serta pihak-pihak lain yang mengetahui tentang praktek jual beli hewan di Pasar Hewan Mbanu. Analisis yang digunakan adalah editing, organizing dan menyesuaikan jual beli tersebut dengan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta mengambil kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah akad jual beli hewan di Pasar Mbanu sesuai hukum Islam karena sudah memenuhi syarat-syarat aqad. Sedangkan penambahan harga terhadap hewan bunting yang diketahui setelah aqad itu sudah menjadi adat kebiasaan masyarakat atau dalam Qowaid Al-Fiqhiyah dikenal dengan istilah ‘urf dan ini sah menurut hukum Islam. Hewan cacat tersembunyi yang diperjualbelikan tidak sesuai hukum Islam jika penjual sudah mengetahui kecacatan hewan tersebut karena dalam aqad tidak boleh ada unsur penipuan (gharar). Tetapi jika penjual tidak mengetahui kecacatan hewan dan pembeli sudah dibolehkan memilih sendiri maka sah menurut hukum Islam karena si pembeli sendiri yang kurang teliti dalam memilih. Relevansinya dengan UUPK dari segi aqad sudah sah karena sudah memenuhi syarat-syarat suatu perjanjian, penambahan harga terhadap hewan yang diketahui bunting setelah melakukan aqad tidak sesuai dengan UUPK karena seorang pelaku usaha dalam pasal 6 ayat 1 UUPK hanya boleh menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan, sedangkan hewan cacat tersembunyi yang diperjualbelikan di Pasar Mbanu juga tidak sah karena bertentangan dengan UUPK pasal 9 ayat 6 tentang perbuatan yang dilarang oleh pelaku usaha

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: (1) Ajat Sudrajat, M.Ag (2) Unun Roudlotul Janah, M.Ag
Subjects: ?? 2X4 ??
Divisions: ?? pro_mu ??
Depositing User: m. dhofar
Date Deposited: 29 Jun 2015 03:28
Last Modified: 29 Jun 2015 03:29
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/63

Actions (login required)

View Item View Item