Pernikahan Dini di Kabupaten Pacitan(Analisis Maqsid Terhadap Penetapan Dispensasi Nikah Pengadilan Agama Pacitan)

Siswanto, Heri (2018) Pernikahan Dini di Kabupaten Pacitan(Analisis Maqsid Terhadap Penetapan Dispensasi Nikah Pengadilan Agama Pacitan). Masters thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
PDF TESIS UNTUK PERPUS PUSAT.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Siswanto, Heri, 2017. “Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Pacitan (Analisis Maqa>s}id Terhadap Penetapan Dispensasi Nikah Pengadilan Agama Pacitan)”, Tesis, Program Studi Ahwal Syakhsiyyah (Hukum Keluarga), Program Pascasarjana, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Dr. Abid Rohmanu, M.H.I.
Kata kunci: pernikahan usia dini, maqa>s}id, Jasser Auda, dispensasi nikah
Pernikahan di bawah umur atau lazim disebut pernikahan dini adalah salah satu problem yang banyak memperoleh sorotan berbagai pihak karena implikasi negatif yang disematkan kepadanya, seperti pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dan anak. Pengadilan agama sebagai institusi yang disebut-sebut sebagai pertahanan akhir pencegahan pernikahan dini ternyata justru meloloskan hampir seluruh permohonan dispensasi nikah di bawah umur.
Berangkat fakta ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap nalar argumentatif hakim dalam pertimbangan hukum dikabulkannya permohonan dispensasi nikah dan ditemukan bahwa faktor mas}lah}ah berupa daf’u al-d}ara>r menjadi pertimbangan utama hakim dalam memutuskan perkara. Karena secara teoritis efektifitas mas}lah}ah diukur dari ketercapainnya kepada maqa>s}id maka kemudian dilakukan penelitian perspektif maqa>s}id terhadap fenomena pernikahan dini di Kabupaten Pacitan.
Maqa>s}id sebagai salah satu pendekatan dalam kajian hukum Islam telah digunakan oleh para mujtahid semenjak lama, bahkan dalam perspektif historis telah ditemukan ‘jejak-jejak’ penggunaan maqa>s}id saat Rasulullah Saw masih hidup. Namun maqa>s}id menemukan bentuknya yang sempurna pada abad ke-8 Hijriyah melalui Abu> Ish}a>q al-Sha>t}ibi>, dengan idenya berupa perluasan cakupan-cakupan maqa>s}id’ dan kemudian terus berkembang hingga pada abad ke-20 Masehi ditandai dengan ide kontemporerisasi berbagai istilah dalam maqa>s}id melalui Ibnu ‘A>shu>r sebagai tokoh sentralnya.
Jasser Auda mengembangkan maqa>s}id melalui pendekatan teori sistem sebagai alat baca. Implikasinya, pendekatan maqa>s}id mampu memberikan ruang dan cakupan yang semakin luas dalam ikut berperan menyelesaikan problem keumatan termasuk di antaranya hak asasi manusia dan pengembangan sumber daya manusia.
Penelitian ini kemudian mencoba untuk menggunkan perspektif maqa>s}id Jasser Auda sebagai kaca mata dalam menganalisa argumentasi penetapan dispensasi nikah Pengadilan Agama Pacitan. Hasilnya kemudian disandingkan dengan realitas kehidupan institusi keluarga pasangan pernikahan dini dari penetapan pegadilan agama dimaksud. Setelah dilakukan penelitian dan analisa terhadap data dan informasi yang diperoleh, disimpulkan bahwa penggunaan pertimbangan mas}lah}ah sebagai argumentasi pertimbangan penetapan dispensasi nikah dimaksud telah mengakomodir prinsip-prinsip maqa>s}id pada umumnya dan maqa>s}id perspektif Jasser Auda pada khususnya dan dapat dibuktikan bahwa dalam ukuran pertimbangan berbasis d}aru>riy apa yang diputuskan oleh hakim sudah tepat.

Item Type: Thesis (Masters)
Thesis Supervisor: Abid Rohmanu
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 15 Jan 2019 02:09
Last Modified: 15 Jan 2019 02:09
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/5450

Actions (login required)

View Item View Item