Pemahaman Pelaku Dan Keluarganya Terhadap Pernikahan Incest Di Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun(Perspektif KHI Pasal 39 Ayat 1)

Lilik, Khoiriyah (2015) Pemahaman Pelaku Dan Keluarganya Terhadap Pernikahan Incest Di Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun(Perspektif KHI Pasal 39 Ayat 1). Undergraduate (S1) thesis, STAIN Ponorogo.

[img] Text
15AS11 lilik khoiriyah.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (316kB)

Abstract

Pernikahan incest yang terjadi di Kecamatan Dolopo terjadi atas dasar keyakinan nenek moyang, karena menurut mereka anak kembar Dampit (kembar laki-laki dan perempuan) yang di pisahkan sejak lahir dan tidak satu persusuan itu bisa dinikahkan karena menurut kepercayaan mereka kalau dinikahkan dalam berumah tangga akan hidup bahagia dan murah rezeki, serta menurut mereka kembar dampit memang sudah membawa jodoh yaitu kembarannya tersebut. atas kurangnya pengetahuan mereka akan syariat islam dan KHI dan pernikahan incest yang terjadi di kecamatan Dolopo ini atas dasar di jodohkanhanyalahlah semata-mata kepentingan orang tua.
Untuk mengungkapkan hal tersebut maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana pemahaman KHI terhadap pemahaman pelaku pernikahan incest di Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun terhadap larangan perkawinan? (2) Bagaimana pemahaman KHI terhadap pemahaman keluarga para pelaku pernikahan incest di Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun Terhadap Larangan Perkawinan? (3) Mengapa para pelaku dan keluarga para pelaku pernikahan incest tetap melaksanakan pernikahan incest, padahal KHI Pasal 39 Ayat 1 sudah melarangnya? . Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis melakukan penelitian terhadap para pelaku dan keluarga para pelaku pernikahan incest. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif jenis penelitian lapangan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data.
Dari pembahasan skripsi ini dapat disimpulkan sebagai berikut: (1)Para Pelaku Pernikahan Incest memahami tentang pernikahan incest yaitu pernikahan yang di larang dalam KHI Pasal 39 Ayat 1, tetapi para pelaku pelaku pernikahan incest mengecualikan pernikahan anak kembar dampit yaitu pernikahan anak kembar laki-laki dan perempuan yang sudah di pisahkan sejak lahir. (2) Pemahaman Keluarga Pelaku Pernikahan Incest Tentang Pernikahan Incest ialah pernikahan yang di larang dalam KHI Pasal 39 Ayat 1, tetapi kecuali pernikahan kembar dampit yaitu pernikahan anak kembar laki-laki dan perempuan yang sudah di pisahkan sejak lahir. (3) Prinsip pernikahan incest yang terjadi Di Dolopo disebabkan oleh beberapa faktor, contoh saja faktor harta, keturunan, dan persahabatan

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: 1. Drs. Munawir , SH, 2. Miftahul Huda, M. Ag
Subjects: ?? 2X4 ??
Divisions: ?? pro_as ??
Depositing User: m. dhofar
Date Deposited: 25 Jun 2015 05:51
Last Modified: 25 Jun 2015 05:51
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/41

Actions (login required)

View Item View Item