Maharani, Frilla Westriana (2024) Tinajauan Muzara'ah Terhadap Praktik Maro Sawah Di Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
|
Text
FRILLA WESTRIANA MAHARANI-102190119.pdf Download (8MB) | Preview |
Abstract
Maro adalah praktik kerjasama antara pemilik lahan dan penggarap lahan yang dimana bibit berasal dari pemilik lahan, sedangkan pupuk dan obat-obatan berasal dari penggarap lahan atau bisa saja sebaliknya. Pembagian bagi hasilnya sama rata oleh kedua pihak sesuai dengan kesepakatan bersama. Dalam praktik maro sawah Di Desa Sidoharjo ini yang dimana seharusnya yang ditanam hanya satu jenis tanaman saja ketika di awal akad yaitu padi namun pada kenyataannya saat maro sawah padi penggarap lahan menanami tanaman lain selain padi yaitu sayuran, misalnya cabe maupun kacang panjang, dan cabe maupun kacang panjang ini nantinya dimiliki oleh penggarap dan pemilik lahan hanya diberi sesuai keinginan penggarap. Penggarap lahan tidak memberikan hasil dari tanaman selain padi itu bahkan ketika memanen tanaman cabe ataupun kacang panjang pemilik lahan hanya diberi beberapa karung padi saja oleh penggarap.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: 1) Bagaimana tinjauan muza ̅ra’ah terhadap praktik akad maro sawah di Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo? 2) Bagaimana tinjauan muza ̅ra’ah terhadap praktik bagi hasil maro sawah di Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan datanya dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: pertama, menurut tinjauan muza ̅ra’ah akad penggarapan sawah yang terjadi di Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo ini belum sesuai dengan hukum Islam, dikarenakan tidak terpenuhinya salah satu rukun dan syarat muza ̅ra’ah yaitu dalam hal ketentuan tanaman yang dimana ketentuan tanaman apa saja yang boleh ditanam tidak disebutkan di awal akad. Kedua, penetapan bagi hasil dalam maro sawah di Desa Sidoharjo belum sesuai dengan prinsip bagi hasil yaitu karena adanya ketidakjujuran dari penggarap akan tanaman yang dibagi hasilnya. Yang dimana mereka di awal akad bersepakat bahwa hanya satu jenis tanaman yaitu padi saja tetapi penggarap lahan menanam tanaman selain padi dan hasil dari tanaman selain padi itu tidak dibagi berdua oleh penggarap lahan sehingga mengandung unsur gharar dan ketidakadilan dalam bagi hasil diantara kedua belah pihak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Thesis Supervisor: | Nugroho Noto Diharjo |
Subjects: | 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo |
Date Deposited: | 11 Dec 2024 07:00 |
Last Modified: | 11 Dec 2024 07:00 |
URI: | http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/31703 |
Actions (login required)
View Item |