Fenomena Pernikahan Dini Masyarakat Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo Prespektif Psikologi Keluarga

Qosim, Nanang (2024) Fenomena Pernikahan Dini Masyarakat Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo Prespektif Psikologi Keluarga. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
101180189_Nanang Qosim_Hukum Keluarga Islam.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, Pemerintah menetapkan regulasi batas umur pernikahan 19 tahun bagi laki-laki dna 16 tahun bagi perempuan. Kemudian atas berbagai pertimbangan kemaslahatan, batas umur pernikahan diamandemen oleh UU No. 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas baru usia pernikahan, yakni 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Di Indonesia bagi pasangan yang belum mencukupi umur untuk melakukan pernikahan yang disebabkan oleh beberapa hal, memiliki hak opsional untuk tetap melangsungkan pernikahan melalui dispensasi perkawinan. Dispensasi perkawinan bisa diajukan melalui pengantar Kantor Urusan Agama yang nantinya disampaikan ke Pengadilan Agama untuk ditindak-lanjuti sesuai tingkat urgensitas kedua calon pasangan. Apabila dikaji melalui teori psikologi keluarga pernikahan usia dini sangatlah rentan terjadi problem dalam rumah tangga karena tidak-siapan keimanan, mental hingga finansial.
Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah utama; (1) Apa faktor-faktor terjadinya pernikahan dini di Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo perspektif psikologi keluarga, (2) Bagaimana dampak setelah terjadinya pernikahan usia dini di Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo perspektif psikologi keluarga?.
Penelitian ini mengadaptasi filed research atau penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Akumulasi data dikumpulkan memalui beberapa proses; wawancara, observasi, survei lapangan hingga dokumentasi. Teori yang digunakan menganalisis tema adalah teori Psikologi Keluarga.
Kesimpulan dari penelitian ini antara lain; Pertama, Pernikahan dini kerap terjadi akibat kehamilan di luar nikah, kurangnya pemahaman tentang hukum, serta ketidaksiapan mental, emosional, dan finansial pasangan. Selain itu, ketergantungan ekonomi pada keluarga, ego yang besar, dan konflik rumah tangga turut memperumit keadaan. Putus sekolah dan dukungan orang tua meski pasangan belum matang juga menjadi faktor utama, ditambah stigma sosial dan kurangnya pengetahuan tentang prinsip pernikahan yang semakin memperburuk kondisi. Kedua, Pernikahan dini sering memicu konflik akibat ketidakmatangan pasangan dalam menjalani rumah tangga. Banyak pasangan bergantung pada orang tua karena kurangnya kesiapan mental, tanggung jawab, dan kesadaran hukum. Hal ini menghambat tercapainya keluarga harmonis, seperti terlihat pada kasus pasangan yang berpisah karena lemahnya komunikasi dan penyelesaian konflik. Beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu faktor ekonomi, faktor pendidikan yang rendah serta stigma masyarakat terhadap status perawan tua jika tidak segera menikah.
Kata kunci/ keyword: Psikologi, Keluarga, Pernikahan Dini.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Niswatul Hidayati
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 10 Dec 2024 07:06
Last Modified: 10 Dec 2024 07:06
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/31608

Actions (login required)

View Item View Item