Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Menyewa Jasa Irigasi Sawah Dengan Sistem Sebatan (Studi Kasus Di Desa Sumberarum Kecaamtan Ngraho Kabupaten Bojonegoro)

Izzaturrohmah, Alif (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Menyewa Jasa Irigasi Sawah Dengan Sistem Sebatan (Studi Kasus Di Desa Sumberarum Kecaamtan Ngraho Kabupaten Bojonegoro). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
Skripsi-Alif Izzaturrohmah.pdf

Download (13MB) | Preview

Abstract

Menurut teori, syarat sah akad ijārah yaitu harus terpenuhi rukunnya yakni muta’āqidain (orang yang berakad), sighat (ijab qabul), ma’qud ‘alaih (objek transaksi), dan ujrah (upah), jika salah satu dari rukun ijārah tidak terpenuhi maka akad ijārah menjadi fasakh. Praktik pengupahan dengan sistem sebatan yang terjadi di Desa Sumberarum, menggunakan suatu akad yakni akad ijārah. Dalam pengupahan, hasil panen di sebat yakni dengan dibagi satu per enam bagian, tanpa diketahui secara pasti besaran nominal upahnya. Karena hasil yang diterima berbeda tergantung jumlah dan kualitas, hal tersebut menyebabkan besaran upah yang diterima tidak jelas. Hal ini berbeda dengan teori ijārah, di mana pembayaran upah kepada pekerja harus diketahui secara pasti dan jelas. Berdasarkan dari latar belakang masalah tersebut peneliti melakukan penelitian dengan judul Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Sewa Menyewa Jasa Irigasi Sawah dengan Sistem Sebatan studi kasus di Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Berawal dari sini ada 2 masalah yang akan diteliti, (1) Bagaimana analisis Hukum Islam terhadap praktik pemberian upah jasa irigasi sawah dengan sistem sebatan di Desa Sumberarum? (2) Bagaimana analisis Hukum Islam terhadap wanprestasi dalam pemberian upah jasa irigasi sawah dengan sistem sebatan jika gagal panen di Desa Sumberarum?
Untuk memenuhi data dan hasil penelitian yang merupakan penelitian lapangan (field resech), penulis menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini 1) Praktik pemberian upah irigasi sawah dengan sistem sebatan belum sesuai dengan akad ijārah menurut Jumhur Ulama dan tidak diperbolehkan, karena terdapat salah satu rukun dari akad ijārah yang tidak terpenuhi, yakni adanya ketidakjelasan besaran upah yang harus dibayarkan, sedangkan menurut Ulama Ḥanafīyahpraktik pengupahan ini diperbolehkan, karena rukun ijārah nya hanya ijab dan qabul . Dengan adanya ketidaksempurnaan akad ini dapat menyebabkan akad tersebut fasakh (cacat/batal). 2) Ketika terjadi gagal panen, petugas irigasi tidak mendapatkan upah sama sekali, sehingga petani ini tidak bisa memenuhi perjanjian yang sudah ditetapkan diawal. Terjadiya wanpresatasi ini dianggap tidak menjadi suatu permasalahan yang besar, karena terjadinya gagal panen ini bukan merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh petani.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Rohmah Maulidia
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 09 Dec 2024 08:48
Last Modified: 09 Dec 2024 08:48
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/31521

Actions (login required)

View Item View Item