-->

..(TAMBAHKAN WATERMARK S/D DAFTAR PUSTAKA, UPLOAD ULANG)..Pandangan Sadd al-Dhariah Terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Implementasinya di Pengadilan Agama Ponorogo

rahayu, niken putri (2024) ..(TAMBAHKAN WATERMARK S/D DAFTAR PUSTAKA, UPLOAD ULANG)..Pandangan Sadd al-Dhariah Terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Implementasinya di Pengadilan Agama Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
niken putri rahayu_101200220_HKI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Berdasarkan data laporan Statistik Indonesia 2023, kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada tahun 2022. Jelas angka ini meningkat 15% dibandingkan 2021 yang mencapai 447.743 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa perkara perceraian yang dari tahun ke tahun tidak mengalami penurunan. Kencenderungan alasan yang digunakan hanya karena emosi sesaat sehingga terjadilah perceraian dini. Polemik ini meresahkan para hakim, kerena mereka belum memiliki payung hukum pasti mengenai batas waktu minimal perceraian. Keprihatinan ini dijawab oleh Mahkamah Agung (MA) dengan mengeluarkan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) yang menjadi payung hukum para hakim. Seperti SEMA No. 1 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan minimal batas waktu perkara perceraian.
Berangkat dari permasalah diatas, peneliti ingin melihat melalui konsep sadd al-dharī’ah yang artinya menutup jalan menuju sesuatu yang mengandung kemudaratan. dengan merumusan (1) bagaimana batas waktu perkara perceraian dalam SEMA No. 1 tahun 2022 ditinjau dari sadd al-dharī’ah?, (2) bagaimana implementasi batas waktu perkara perceraian dalam SEMA No. 1 tahun 2022 di Pengadilan Agama Ponorogo ditinjau dari sadd al-dharī’ah?
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dukungan penelitian empiris atau lapangan (field reseach) melalui metode kualitatif deskriptif. Untuk teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Kemudian data diolah dan dianalisis mengunakan perspektif sadd al-dharī’ah .
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1). Konsep sadd al-dharī’ah relevan dengan ketentuan batas waktu perkara perceraian dalam SEMA No. 1 Tahun 2022, karena ketentuan ini menjadi upaya untuk menutup terjadinya perceraian dini, dengan dimikian akan membuka jalan bagi pihak untuk berfikir ulang hingga menemukan jalan keluar yang benar-benar baik, di sini juga akan menimbulkan kemungkinan perdamaian di antara pihak terjalin kembali dan melanjutkan mahligai rumah tangga yang sakinah. 2). Implementasi di Pengadilan Agama Ponorogo mengenai batas waktu perkara perceraian dalam SEMA No. 1 Tahun 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk tinjauan sadd al dharī’ah termasuk dharī’ah yang diperbolehkan, karena penerapan ini menimbulkan kebaikan yang lebih besar daripada kerusakannya. Implementasi ini juga upaya dalam mempersulit perceraian yang diduga mengandung kemadaratan yang tinggi.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: abid rohmanu
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 19 Jun 2024 03:50
Last Modified: 19 Jun 2024 03:50
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/28723

Actions (login required)

View Item View Item