Gugatan Nafkah Istri Di Luar Sengketa Perceraian Dalam Peraturan Perundang-Undangan Perspektif Tujuan Hukum

Khairudin, Mohammad (2024) Gugatan Nafkah Istri Di Luar Sengketa Perceraian Dalam Peraturan Perundang-Undangan Perspektif Tujuan Hukum. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
UPLOAD - SKRIPSI - MOHAMMAD KHAIRUDIN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Khairudin, Mohammad 2024. Gugatan Nafkah Istri Diluar Sengketa Perceraian Dalam Peraturan Perundang-Undangan Perspektif Tujuan Hukum. Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Nahrowi, M.H.
Kata Kunci/Keyword : Gugatan Nafkah, Di Luar Sengketa Perceraian, Peraturan Perundang-Undangan
Adanya aturan hukum yang memberikan peluang terhadap penyelesaian gugatan nafkah yang diajukan didalam ikatan perkawinan ini memiliki urgensi tujuan hukum. Dimana, sebenarnya ada pasal yang membolehkan istri untuk menuntut nafkah tanpa harus melalui perceraian, namun terdapat juga alternatif lain yang dapat dipilih dalam bentuk gugatan nafkah. Berdasarkan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menjelaskan bahwasannya istri dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan jika tidak mendapatkan nafkah yang layak dari suami. Namun pada kenyataannya banyak masyarakat yang belum menggunakan pasal tersebut. Apakah masyarakat belum memahami tujuan dari sebuah hukum itu diciptakan atau bahkan masyarakat belum mengetahu adanya pasal tersebut.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme pengajuan gugatan nafkah istri di luar sengketa perceraian dalam Peraturan Perundang-Undangan perspektif tujuan hukum?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan hukum normatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentatif. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi.
Dari penelitian yang dilakukan selama skripsi dapat disimpulkan bahwa kelalaian suami dalam memberikan nafkah kepada istri berdampak pada kesulitan istri dalam mengelola kebutuhan rumah tangga, meskipun istri tersebut memiliki penghasilan sendiri. Berdasarkan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, jika suami melalaikan kewajibannya untuk memberi nafkah kepada istri, istri memiliki hak untuk mengajukan gugatan nafkah ke Pengadilan. Gugatan tersebut harus disertai dengan surat gugatan yang memuat fakta dan alasan istri menggugat, serta dilengkapi dengan bukti surat nikah sebagai bukti sah pernikahan dan bukti-bukti terkait penghasilan suami. Tujuan hukum Gustav Radbruch menjelaskan bahwa hukum dan tujuannya perlu berorientasi dalam tiga hal yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Segi keadilan, hak anak untuk berkembang, mendapat pendidikan, dan mendapatkan kasih sayang dalam kebijakan ini dapat terakomodir dengan baik. Segi kepastian hukum, seorang istri tidak lagi takut untuk mengajukan gugatan nafkah ke pengadilan meskipun dalam status perkawinan. Segi kemanfaatan, nilai kemanfaatan yang dapat dirasakan pihak istri dalam serangkaian peraturan tentang gugatan nafkah terletak pada eksekusi putusan hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Nahrowi
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 19 Jun 2024 01:53
Last Modified: 19 Jun 2024 01:53
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/28526

Actions (login required)

View Item View Item