Sari, Sukma Fatika (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Titip Jual Pada Toko Di Banjarsari Kulon Madiun. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
|
Text
102190176_SUKMA FATIKA SARI_Hukum Ekonomi Syariah (1).pdf Download (906kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK
Sari, Sukma Fatika 2024. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Titip Jual Pada Toko di Banjarsari Kulon Madiun, Skripsi. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Umarwan Sutopo, Lc., M.H.I
Kata Kunci/Keywords : Titip Jual, Ijarah, Tinjauan Hukum Islam
Pada kenyataanya aktifitas muamalah pada masyarakat muslim terkadang tidak mengindahkan aturan-aturan syariat, yang berpotensi terhadap keabsahan hukum atau melanggar hak-hak orang lain. Penelitian ini timbul dilatarbelakangi oleh praktik titip jual yang terjadi di Desa Banjarsari Kulon Madiun, pada titip jual di sini menurut prespektif hukum islam masuk dalam jual beli atau ijarah dan juga problem adanya salah satu pihak yang disinyalir ada unsur kecurangan melanggar kesepakatan, yaitu penjual mendapatkan keuntungan sepihak, dimana seharusnya penjual menjual sesuai kesepakatan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana prespektif hukum islam terhadap akad jual beli dengan sistem titip jual di Desa Banjarsari Kulon Madiun?. 2. Bagaimana analisis terhadap kenaikan harga diluar kesepakatan titip jual pada toko di Desa Banjarsari Kulon Madiun?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian field riserch (penelitian lapangan). Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan pengumpulan datanya menggunakan Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Skripsi ini menyimpulkan pertama, praktik akad titip jual yang terjadi di Desa Banjarsari Kulon termasuk dalam termasuk dalam sewa menyewa jasa. Maka dalam praktik akad titip jual di Desa Banjarsari kulon tidak ada syarat yang bertentangan dengan sistem akad ijarah jasa titip jual yang terjadi di Desa Banjarsari kulon, sehingga dapat diketahui bahwa praktik akad titip jual di Desa Banjarsari kulon adalah sesuai dengan syarat ijarah. Tetapi dalam rukunnya, dapat diketahui bahwa ada hal yang bertentangan yaitu mengenai upah yang pada kenyataanya ada hal yang tidak sesuai karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh pemilik toko dengan menaikan harga secara sepihak dan tidak dirundingkan lagi dengan penyetor atau pemilik barang. Oleh karenannya praktik akad ijarah titip jual yang terjadi di Desa Banjarsari Kulon Madiun Menjadi tidak sah. Kedua, kenaikan harga yang terjadi, pada akad titip yang dilakukan kedua belah pihak tidak sah menurut hukum islam, demikian hal tersebut merugikan pihak penyetor atau penitip karena bisa mengurangi omset penjualan karena daya beli menurun dampak dari naiknya harga.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Thesis Supervisor: | Umarwan Sutopo |
Subjects: | 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo |
Date Deposited: | 04 Jun 2024 07:47 |
Last Modified: | 04 Jun 2024 07:47 |
URI: | http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/28020 |
Actions (login required)
View Item |