Pengambilan Barang Seserahan Akibat Pembatalan Khitbah Menurut Madzhab Imam Maliki dan Imam Syafi'i (Studi Kasus di Desa Bulak Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo)

Rahmawati, Anisa' (2024) Pengambilan Barang Seserahan Akibat Pembatalan Khitbah Menurut Madzhab Imam Maliki dan Imam Syafi'i (Studi Kasus di Desa Bulak Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI UP ANISA' RAHMAWATI.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Rahmawati, Anisa’, 2024. Pengambilan Barang Seserahan Akibat Pembatalan Khitbah Studi Kasus di Desa Bulak Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Skripsi. Fakultas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Udin Safala, M.H.I.
Kata Kunci/Keywords: Khitbah, Pembatalan, Seserahan
Khitbah adalah proses permintaan pihak meminang kepada pihak yang dipinang agar bersedia menikah dengannya. Terdapat suatu kebiasaan di masyarakat ketika dilaksanakan suatu khitbah adalah pihak yang mengkhitbah memberikan suatu barang-barang pemberian kepada pihak yang dikhitbah. Pemberian ini sebagai tanda bahwasannya pihak yang datang mengkhitbah tersebut bersungguh-sungguh dengan niatnya untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Akan tetapi dalam kenyataannya, komitmen dalam menjalin hubungan ke jenjang yang lebih serius, yakni pernikahan setelah dilaksanakannya khitbah tidak selalu berjalan dengan baik. Bisa saja di antara keduanya terjadi suatu hal yang tidak diinginkan dan salah satu di antaranya memutuskan untuk membatalkan khitbah ini dengan berbagai macam alasan yang jelas. Maka pembatalan khitbah tersebut juga berakibat pada status barang seserahan yang telah diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status dari barang seserahan akibat pembatalan khitbah di Desa Bulak Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo menurut Madzhab Imam Maliki dan Imam Syafi’i.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana praktik pembatalan khitbah menurut Madzhab Imam Maliki dan Imam Syafi’i seperti yang terjadi di Desa Bulak Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo? (2) Bagaimana akibat hukumnya terhadap barang seserahan akibat pembatalan khitbah menurut Madzhab Imam Maliki dan Imam Syafi’i seperti yang terjadi di Desa Bulak Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo?
Adapun metode penelitian dalam skripsi ini adalah menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara, sedangkan metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alasan pembatalan khitbah yang dilakukan di Desa Bulak Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo adalah jelas dan logis sehingga hukumnya adalah mubah atau boleh. Sedangkan terkait dengan barang seserahan khitbah, Madzhab Maliki berpendapat bahwa yang berhak atas kepemilikan barang seserahan setelah khitbah dibatalkan adalah tergantung siapa yang membatalkan, sedangkan Madzhab Syafi’i berpendapat apabila tujuan diberikannya barang seserahan khitbah adalah untuk menikah dan ternyata khitbah tersebut dibatalkan, maka barang seserahan tersebut boleh untuk diminta kembali siapapun yang membatalkan, dan apabila barang seserahan tersebut sudah rusak atau tidak ada maka harus mengembalikan dengan yang nilainya setara.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Udin Safala
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 29 May 2024 06:30
Last Modified: 29 May 2024 06:30
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/27886

Actions (login required)

View Item View Item