TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PERDAGANGAN FUTURES SAHAM CRYPTO PADA PLATFORM “TRADING BINANCE” DI KOTA MADIUN

Putri, Kirani Oktavia (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PERDAGANGAN FUTURES SAHAM CRYPTO PADA PLATFORM “TRADING BINANCE” DI KOTA MADIUN. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
SKRIPSI KIRANI OKTAVIA PUTRI (102200034).pdf

Download (1MB)

Abstract

Kirani Oktavia Putri 2024. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Perdagangan Futures Saham Crypto Pada Platform “Trading Binance” Di Kota Madiun. Skripsi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Septiyan Hudan Fuadi, M. E.Sy.
Kata Kunci/Keywords: Hukum Islam, Perdagangan Online, Crypto, Binance.
Perdagangan Futures di Binance mengandung beberapa kejanggalan mengenai sistem kinerjanya, yang paling menonjol ialah tidak adanya kontrak baku di dalamnya. Dengan tidak adanya kontrak baku, maka pengguna tidak bisa mengakumulasi keuntungan atau kerugian secara nyata dan jelas. Selain itu, perdagangan di Binance menggunakan mata uang (Bitcoin) untuk alat pembayaran yang tidak termasuk dalam daftar mata uang yang sah di dunia.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah keabsahan Bitcoin yang dipergunakan sebagai mata uang dalam praktik perdagangan Futures Saham Crypto pada Platform Binance ditinjau dari prespektif Hukum Islam? dan Bagaimanakah keuntungan dari perdagangan Futures Saham Crypto pada Platform Binance dalam perspektif Hukum Islam?.
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi atau pengecekan keabsahan data.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penggunaan mata uang Bitcoin sebagai media transaksi diperdagangan Futures pada Platform Binance dinyatakan tidak lolos sebagai mata uang yang sah karena tidak memenuhi beberapa syarat dan kriteria. Dalam Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 Terhadap Jual Beli Valuta Asing Dalam Peraturan Bank Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, melarang keras penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia karena tidak memenuhi syarat-syarat sebagai mata uang. Selanjutnya, dalam keuntungan dari perdagangan Futures Saham Crypto pada Platform Binance dalam perspektif Hukum Islam bawasanya mengandung unsur riba>, gharar, dan maysir yang sudah ditetapkan oleh Dewan Fatwa MUI beserta ulama lainnya karena praktik kerjanya tidak memenuhi syarat dalam jual beli yang sah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: SEPTIYAN HUDAN FUADI
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 20 May 2024 01:50
Last Modified: 20 May 2024 01:50
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/27644

Actions (login required)

View Item View Item