Implementasi Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 172 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Di Kua Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan

Naryana, Happy (2024) Implementasi Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 172 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Di Kua Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
Naskah - Happy Naryana.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Naryana, Happy 2023. Implementasi Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 172 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Di KUA Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Pembimbing: Muhammad Ali Murtadlo, M.H.

Kata Kunci/Keyword : Implementasi Keputusan, Efektivitas Hukum, Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan

Berdasarkan Keputusan DIRJEN BIMAS No. 172 Tahun 2022, pelaksanaan bimbingan perkawinan (binwin) calon pengantin dapat dilakukan menggunakan tiga metode yaitu, binwin mandiri dengan pelaksanaan yang harus terjadwal, binwin virtual yang dilaksanakan menggunakan grup Whatsapp atau menggunakan video conference, sedangkan binwin tatap muka pelaksanaannya harus di KUA Kecamatan selama dua hari dengan pemateri yang sudah bersertifikat dari negara. Berbeda dengan pelaksanaannya di lapangan yaitu di KUA Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan, disini binwin mandiri dilaksanakan bersamaan dengan proses rafa’an, kemudian binwin virtualnya belum diterapkan karena menemukan beberapa kendala, sedangkan binwin tatap muka atau binwin massal ini hanya bisa dilaksanakan dalam waktu satu hari dikarenakan anggaran dana yang tidak mencukupi.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana efektivitas upaya pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin di KUA Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan ditinjau dari Keputusan Direktur Jendral (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 172 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin? Bagaimana kendala dan hambatan pelaksanaan Keputusan Direktur Jendral (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 172 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di KUA Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan Ditinjau dari Efektivitas Hukum?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan empirik. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori efektivitas hukum.
Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa upaya pengimplementasian Keputusan DIRJEN BIMAS No. 172 Tahun 2022 ditinjau dari teori efektivitas hukumnya yaitu memberikan pemahaman kepada staf, membuat kesepakatan dalam menjalankan metode binwin, memberikan alternatif pelaksanaan binwin, mempertahankan antusias catin, pelaksanaan binwin tanpa memberatkan catin. Sedangkan Kendala dan hambatan yang ditinjau dari efektivitas hukum yaitu aturan yang belum ada ketegasan hukum, penyampaian materi binwin mandiri kurang maksimal, belum adanya penjadwalan binwin mandiri, binwin massal terkendala anggaran dana dan kondisi masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Muhammad Ali Murtadlo
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 20 May 2024 01:31
Last Modified: 20 May 2024 01:31
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/27631

Actions (login required)

View Item View Item