Analisis Sistem Penanggalan Hijriah Berdasarkan Kriteria KRHH (Konsorsium Rukyat Hilal Hakiki) Perspektif Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004

Yuniasih, Pera Atika (2024) Analisis Sistem Penanggalan Hijriah Berdasarkan Kriteria KRHH (Konsorsium Rukyat Hilal Hakiki) Perspektif Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
PERA ATIKA YUNIASIH E-THESES.pdf

Download (1MB)

Abstract

Sistem penanggalan hijriah berdasarkan kriteria KRHH merupakan metode penentuan awal bulan Kamariah dengan menggunakan mata telanjang tanpa bantuan alat pengamatan. Metode ini menggunakan mata telanjang dalam merukyat hilal dengan batas keterlihatan hilal yang cukup tinggi dengan elongasi minimal 8,4° dan tinggi hilal 5,4° serta umur bulan 12-15 jam setelah ijtimak. Metode rukyat ini digunakan untuk menyusun tanggal dalam Almanak Nuswantara setiap bulannya sesuai hasil data keterlihatan hilal pada hari ke 29 bulan Kamariah. Mathla’ yang digunakan adalah mathla’ Nuswantara dimana hasil rukyat bisa di dapat dari daerah manapun, namun tidak semua hasil rukyat daerah lain dapat dijadikan acuan dalam pergantian tanggal bulan seterusnya (continue).
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana analisis Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 terhadap sistem penanggalan hijriah menggunakan Kriteria KRHH? Bagaimana relevansi sistem penanggalan hijriah berdasarkan Kriteria KRHH dalam perspektif Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan metode penelitian deskriptif analitis. Sedangkan teknik pengumpulan data yaitu dengan menggunakan dokumentasi data berupa buku yang berjudul Rukyat atau Hisab? Karya Iwan Achmad Adjie.
Dari penelitian yang dilakukan selama skripsi dapat disimpulkan bahwa kriteria KRHH merupakan metode penentuan awal bulan Kamariah menggunakan rukyat kasat mata atau mata telanjang tanpa bantuan alat pengamatan. Kriteria KRHH masuk dalam Fatwa MUI karena sama-sama menggunakan rukyat seperti ormas lain yang juga menggunakan hisab saja. Maka dari itu keberadaan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 sebagai penengah adanya perbedaan pendapat dalam penentuan awal bulan Kamariah di Indonesia. Dan sistem penanggalan hijriah kriteria KRHH relevan dalam hal rukyatnya saja dengan Fatwa MUI dan hasilnya berbeda dengan kalender resmi Pemerintah, karena sebagai otoritas utama sebuah negara dalam penentuan awal bulan Kamariah di Indonesia disesuaikan dengan Ketetapan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004.
Kata Kunci: Analisis Sistem Penanggalan Hijriah, Kriteria KRHH, Perspektif Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Novi Fitia Maliha
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 15 May 2024 07:42
Last Modified: 15 May 2024 07:42
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/27570

Actions (login required)

View Item View Item