Putusan Verstek Dan Pembebanan Nafkah Dalam Cerai Gugat Perspektif Maqasid Al-Shari'ah

Ardiansyah, Muhammad Yusuf (2024) Putusan Verstek Dan Pembebanan Nafkah Dalam Cerai Gugat Perspektif Maqasid Al-Shari'ah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
Skripsi-Muhammad Yusuf-Ardiansyah-HKI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Muhammad Yusuf Ardiansyah 2024. Putusan Verstek dan Pembebanan Nafkah Dalam Cerai Gugat Perspektif Maqa>s}id al-Shari>’ah (Studi Perkara No. 220/Pdt.G/2023/PA.Mn). Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Fuady Abdullah, M.A.
Kata Kunci/Keywords: Putusan Verstek, Pembebanan Nafkah Pasca Cerai, Cerai Gugat, Maqa>si}d al-Shari>’ah
Pengajuan cerai dalam islam sebenarnya menjadi hak mutlak untuk suami (cerai talak), tetapi perempuan diberikan keleluasaan untuk mempertahankan hak dan kehormatannya sehingga muncul istilah cerai gugat dalam lembaga peradilan. Dalam cerai talak akibat hukum selain putusnya perkawinan adalah adanya nafkah pasca cerai, sedangkan pada cerai gugat sendiri belum memiliki kejelasan terkait pemberian nafkah pasca cerai.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka sesuai dengan apa yang terjadi di Pengadilan Agama Kota Madiun Perkara No.220/Pdt.G/2023/PA.Mn, Perkara cerai gugat ini terdapat tuntutan nafkah pasca cerai, sekaligus perkara ini diputus secara verstek. Dari pertimbangan nafkah serta putusnya perkara tersebut secara verstek dapat ditinjau dari teori yang digunakan yakni maqa>s}id al-shari>’ah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana perspektif maqa>si}d al-shari>’ah terhadap pertimbangan hakim dalam putusan verstek kasus cerai gugat perkara No. 220/Pdt.G/2023/PA.Mn? Bagaimana perspektif maqa>s}id al-shari>’ah terhadap pertimbangan hakim dalam memutuskan nafkah pasca cerai pada putusan cerai gugat verstek perkara No. 220/Pdt.G/2023/PA.Mn?
pertimbangan hakim mengenai putusnya perkara ini secara verstek jika dilihat dari maqa>s}id al-shari>’ah terdapat beberapa unsur yaitu, unsur Hifdz al-Di>n yang dilihat dari tidak tercapainya tujuan pernikahan yang telah disyariatkan sehingga diputuslah cerai oleh majelis hakim, Hifdz al-Nafs yang dilihat dari pertimbangan hakim yang segera memutus perkara tersebut untuk menghindari istri terus tersakiti dan terzolimi, Hifdz al-‘Aql yang dilihat dari pertimbangan hakim bahwa kedua belah pihak sudah tidak bisa untuk menyelesaikan masalahnya dengan kejernihan akal sehingga memicu pemikiran untuk saling menyakiti.
Mengenai pertimbangan hakim terhadap pembebanan nafkah pada perkara cerai gugat diatas sudah sesuai dengan pilar-pilar yang ada pada maqa>s}id al-shari>’ah yang meliputi beberapa unsur yakni Hifdz al-Ma>l yang dilihat dari diberikannya beban nafkah kepada suami mengingat harta suami masih ada hak istri yang belum diberikan. Hifdz al-Nasl dilihat dari kesamaan diberikannya idah pada cerai talak maupun gugat dengan tujuan memastikan bersihnya rahim istri dari benih anak oleh mantan suami, Hifdz al-Nafs yang dikarenakan hakim memberikan keringanan terhadap beban nafkah yang harus dibayarkan mengingat keterbatasan ekonomi dan mantan suami juga butuh materi untuk menyambung hidupnya, dan aspek tambahan yaitu Hifd al-Irdl yang dapat dilihat dari upaya hakim supaya hak istri bisa terpenuhi dengan diwajibkannya suami untuk membayar beberapa nafkah tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Fuady Abdullah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 08 May 2024 02:38
Last Modified: 08 May 2024 02:38
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/27470

Actions (login required)

View Item View Item