Pandangan Hakim terhadap Penetapan Kadar Nafkah Istri PascaCerai (studi kasus di pengadilan Agama Kabupaten Madiun)

Mahiroh, Arifa (2024) Pandangan Hakim terhadap Penetapan Kadar Nafkah Istri PascaCerai (studi kasus di pengadilan Agama Kabupaten Madiun). Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.

[img] Text
SKRIPSI FIKS_074806.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK
Mahiroh, Arifa, 2023. Pandangan Hakim Terhadap Penetapan Kadar Nafkah Istri PascaCerai. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Fuady Abdullah, M.A
Kata Kunci : Istinba>t} Hukum, Nafkah Idah, Nafkah Mutah
Perceraian adalah putusnya ikatan lahir batin antara suami dan isteri yang mengakibatkan berakhirnya hubungan keluarga (rumah tangga) antara suami dan isteri tersebut. suami wajib memberikan nafkah kepada isteri yang diceraikannya. Kewajiban nafkah tersebut berupa nafkah mutah, nafkah idah. Namun tidak dijelaskan berapa kadar atau besar kecilnya nafkah idah dan mutah yang wajib diberikan kepada isteri yang diceraikannya. Suami yang memiliki latar belakang yang sama dan ekonomi yang sama, namun bisa menyebabkan putusan hakim yang berbeda itulah yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sehingga hakim harus tegas dalam melakukan ijtihad dalam menetapkan kadar nafkah idah dan mutah tersebut.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun terhadap penetapan kadar nafkah idah dan nafkah mutah? bagaimana metodologi hakim dalam menetapkan kadar nafkah idah dan mutah di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun perspektif istinba>t} hukum?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan Normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer diperoleh langsung dari sumber pertama, yaitu wawancara dengan hakim dan dokumentasi. Sumber data sekunder diperoleh dari putusan-putusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama skripsi dapat disimpulkan bahwa, Dasar pertimbangan empat hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun terhadap penetapan kadar nafkah mutah memiliki perbedaan diantaranya berdasar pada kitab al ahwalus syahsiyyah dalam halaman 334 dan melihat lamanya usia perkawinan, hakim lain menggunakan dasar perkiraan atau persangkaan saat suami hadir dalam persidangan, ada yang berdasar pada banyaknya mahar yang diberikan suami, dan adapun yang berdasar pada tingkat banyak sedikitnya kesalahan suami. Sedangkan penetapan nafkah idah berdasarkan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun memiliki perbedaan yang tidak jauh berbeda diantaranya: fakta di persidangan, kesepakatan di luar pengadilan, kemampuan suami dan penghasilan suami. Dari dasar pertimbangan tersebut, hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dalam menetapkan kadar nafkah idah dan mutah menggunakan metode Istinba>t} hukum diantaranya satu hakim menggunakan metode bayani, tiga hakim menggunakan metode istislahi yang berorientasi pada penerapan asas keadilan, kelayakan, dan kepatutan suami. Metode Istinba>t} hukum istislahi juga disebut dengan Maslahah al Mursalah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Fuady Abdullah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 06 May 2024 02:24
Last Modified: 06 May 2024 02:24
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/27424

Actions (login required)

View Item View Item