Tinjauan Maqasid Syariah Terhadap Penolakan Menikah Calon Pengantin Di KUA Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo

Huda, Fathul (2023) Tinjauan Maqasid Syariah Terhadap Penolakan Menikah Calon Pengantin Di KUA Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
210116061_ FATHUL HUDA_HKI.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK

Huda, Fatchul. 2023: Tinjauan Maqāṣid syarīah terhadap Penolakan Menikah Calon Pengantin Di KUA Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Ibu Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I.

Kata Kunci : Maqasid Syariah, Penolakan, Pernikahan
Permohonan pernikahan calon pengantin yang masih di bawah umur banyak terjadi di Kabupaten Ponorogo, terkhusus di kecamatan Mlarak. Banyaknya menikah di bawah umur sangat rentan terhadap timbulnya berbagai masalah dalam kehidupan berumah tangga, sehingga dapat berakibat tidak tercapainya tujuan perkawinan itu sendiri. Akhirnya KUA atau pihak yang memiliki wewenang untuk melangsungkan pernikahan menolak akan permohonan menikah calon pengantin yang masih di bawah umur.
Rumusan Masalah dalam penlitian ini yaitu (1) tinjauan maqāṣid syarīah terhadap penolakan menikah calon pengantin di KUA Kecamatan Mlarak (2) akibat hukum dari penolakan menikah kepada calon pengantin di KUA Kecamatan Mlarak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris yuridis. Sedangkan Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan menggunakan metode deduktif yaitu pembahasan yang diawali dengan mengemukakan teori-teori, dalil-dalil atau ketentuan yang bersifat umum dan selanjutnya dikemukakan kenyataan yang bersifat khusus.
Penelitian ini menghasilkan berkesimpulan bahwa tinjauan dari maqāṣid syarīah terhadap penolakan menikah calon pengantin di KUA Mlarak sebagai berikut: (1) Penolakan pernikahan calon pengantin di bawah umur oleh KUA ini sebagai pertimbangan akankah pernikahan tersebut dapat mencapai dari hakikat tujuan menikah dalam Islam atau tidak, karena menikah di bawah umur sangat rentan untuk terjadi perceraian, (2) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Pasal 7 ayat (2): Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1), orang tua pihak pria dan/atau wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti yang cukup.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Khusniati Rofi'ah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 11 Jan 2024 01:33
Last Modified: 11 Jan 2024 01:33
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/27141

Actions (login required)

View Item View Item