NIKAH MISYAR PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA (STUDI KASUS DI DESA KUTOPORONG KECAMATAN BANGSAL KABUPATEN MOJOKERTO)

Nasrulloh, Muhammad Arju (2023) NIKAH MISYAR PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA (STUDI KASUS DI DESA KUTOPORONG KECAMATAN BANGSAL KABUPATEN MOJOKERTO). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
101190150_MUHAMMAD ARJU NASRULLOH_HUKUM KELUARGA ISLAM..pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu fase dimana seorang laki-laki dan perempuan yang dirasa sudah mampu dan matang secara emosional serta siap secara finansial untuk melaksanakan dan menjalaninya. Pada setiap pernikahan, sepasang suami istri dikenai hak dan kewajiban sesuai dengan porsi masing-masing. Namun, lain halnya dengan praktik nikah misyar, dimana tidak ada nafkah untuk istri, tidak ada tempat tinggal, dan sebagainya, yang ada hanya untuk memuaskan hasrat seksual. Hal tersebut yang terjadi di Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Praktik Nikah Misyar di Desa Kutoporong Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Perspektif Undang-Undang No 1 Tahun 1974? 2) Bagaimana Implikasi Nikah Misyar terhadap Anak di Desa Kutoporong Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Perspektif Undang-Undang No 35 tahun 2014?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan peneliti merupakan penelitian kualitatif atau penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi dan wawancara. Analisis dilakukan dengan mengklasifikasikan data setelah dilakukan pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan waktu penelitian dan ketekunan pengamatan. Data tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan teori hukum positif di Indonesia dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil analisis Undang-Undang no 1 tahun 1974, pernikahan ketiga pasangan suami istri termasuk nikah misyar. Pernikahan dua pasangan suami istri, pernikahannya tidak sah menurut Undang-Undang Perkawinan. Dan satu pasangan suami istri, pernikahannya sah menurut Undang-Undang Perkawinan. Sedangkan berdasarkan hasil analisis Undanng-Undang no 35 tahun 2014 mengenai kewajiban untuk mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi anak, dan menumbuhkembangkan anak adalah kewajiban orang tua, tidak ada penyebutan spesifik harus pihak ayah atau ibu sehingga implikasi nikah misyar mengenai hal tersebut tidak menjadi suatu permasalahan. Selain itu, persoalan mengenai nafkah yang tidak diberikan oleh ayah tidak menjadi masalah apabila pihak ibu memiliki kecukupan dan kecapakan dalam mengasuh, memelihara, dan mendidik anak serta dapat memberikan nafkah yang layak untuk kehidupan dan kepentingan anak.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Miftahul Huda
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 16 Nov 2023 06:04
Last Modified: 16 Nov 2023 06:04
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/26003

Actions (login required)

View Item View Item