Kedudukan Dan Peran Modin Dalam Pengurusan Pernikahan Pasca Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 (Studi Kasus Di Desa Wagir Kidul Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo)

Krisdayanti, Yeni (2023) Kedudukan Dan Peran Modin Dalam Pengurusan Pernikahan Pasca Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 (Studi Kasus Di Desa Wagir Kidul Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
YENI KRISDAYANTI_101190110_HUKUM KELUARGA ISLAM.pdf

Download (1MB)

Abstract

Krisdayanti, Yeni. 2023. Kedudukan Dan Peran Modin Dalam Pengurusan Pernikahan Pasca Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 (Studi Kasus di Desa Wagir Kidul Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo). Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing : Ima Frafika Sari, M.Pd.

Kata Kunci : Pernikahan, Modin, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N), Maṣlaḥah Mursalah

Menurut Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 menyatakan bahwa Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) bisa diangkat kembali oleh KUA kecamatan yang belum memenuhi batas minimum fungsional penghulu yaitu minimal 2 orang penghulu. Pada KUA Pulung sudah ada 2 penghulu dan seharusnya tidak lagi membutuhkan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N), akan tetapi Modin Desa Wagir Kidul yang sebelumnya selaku Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) masih aktif dalam menjalankan tugas membantu masyarakat dalam pengurusan pernikahan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan maṣlaḥah mursalah terhadap kedudukan dan peran modin dalam pengurusan pernikahan di Desa Wagir Kidul Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo pasca Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 ?. Bagaimana tinjauan maṣlaḥah mursalah terhadap pandangan masyarakat mengenai kinerja modin dalam pengurusan pernikahan di Desa Wagir Kidul Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo ?.
Skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Metode yang digunakan dalam penelitan ini adalah metode induktif. Teori yang digunakan adalah teori tentang pernikahan, modin dan pembantu pegawai pencatat nikah, dan maṣlaḥah mursalah. Data primer penelitian ini adalah hasil wawancara dari penghulu KUA Pulung, masyarakat, dan perangkat Desa Wagir Kidul mengenai kedudukan dan peran serta kinerja modin dalam pengurusan pernikahan. Sedangkan data sekunder penelitian ini adalah buku-buku dan literatur yang berhubungan dengan kajian penelitian.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 dinyatakan kedudukan Modin bukan sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) karena Modin berkedudukan di desa tertentu bukan di KUA kecamatan. Mengenai peran modin dalam pengurusan pernikahan di Desa Wagir Kidul termasuk dalam maṣlaḥah mursalah yang mengandung maṣlaḥah hajiyah karena membantu menghilangkan kesulitan masyarakat. Dan mengenai kinerja modin sesuai pandangan masyarakat Desa Wagir Kidul juga termasuk dalam maṣlaḥah hajiyah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Ima Frafika Sari
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 06 Nov 2023 08:24
Last Modified: 06 Nov 2023 08:24
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/25843

Actions (login required)

View Item View Item