..(TAMBAHKAN STEMPEL PADA LEMBAR PERSETUJUAN, UPLOAD ULANG)..Dampak Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Di Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan

Firnanda, Alfian (2023) ..(TAMBAHKAN STEMPEL PADA LEMBAR PERSETUJUAN, UPLOAD ULANG)..Dampak Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Di Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
101190009_Alfian Firnanda_HKI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan dini merupakan hubungan yang mengikat dua insan lawan jenis yang masih remaja dalam satu ikatan.Pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Bandar ini menyebar rata di 7 Desa. Latar belakang terjadinya pernikahan dini bisa karena pengaruh ekonomi, pergaulan bebas, kondisi lingkungan, keluarga dan juga pengaruh media sosial. Untuk itu di Kecamatan Bandar dari tahun 2020-2022 mengalami peningkatan pernikahan dini yang dapat berakibat pada keharmonisan rumah tangga. Seperti pernyataan dari beberapa informan yang ada di Kecamatan Bandar ada yang memiliki hubungan harmonis dan ada sebagian yang bercerai. Jika dari kedua mempelai bisa saling memahami antar individu pernikahan tersebut bisa lanjut, namun jika ada salah satu pihak yang belum bisa berfikir dewasa maka dampak dari pernikahan dini tersebut bisa menimbulkan perceraian.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa faktor penyebab pernikahan dini di Kecamatan Bandar? Bagaimana pengaruh pernikahan dini terhadap keharmonisan rumah tangga di Kecamatan Bandar?
Adapun penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, dokumentasi dan analisis data. Untuk data sekunder yang diperoleh berdasarkan buku-buku, literature dan referensi lainnya yang berhubungan dengan kajian yang dilakukan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode induktif.
Dari penelitian yang dilakukan selama skripsi dapat disimpulkan bahwa tingkat pernikahan dini di Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan setelah adanya penetapan Undang-Undang baru No 16 tahun 2019 terjadi peningkatan, yang diduga kurangnya pemahaman dari remaja tentang batasan usia pernikahan dan dipengaruhi pula karena kurangnya kontrol dan pengawasan dari orang tua, kurangnya kasih sayang dari orang tua, sehingga anaknya terjerumus pergaulan bebas dan menyebabkan pernikahan dini.. Pernikahan dini terjadi karena berbagai faktor, faktor yang menyebabkan pernikahan dini di Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan yaitu faktor lingkungan, faktor keluarga, faktor pendidikan, faktor kemauan sendiri, faktor ekonomi dan faktor MBA (Married by accident). Pengaruh pernikahan dini di Kecamatan Bandar dapat menimbulkan perceraian dan ada pula yang menimbulkan keharmonisan rumah tangga, hal ini bisa terjadi sesuai kepribadian masing-masing pasangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Saifullah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 06 Nov 2023 01:17
Last Modified: 06 Nov 2023 01:17
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/25822

Actions (login required)

View Item View Item