Efektivitas Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Biaya Akad Nikah di Luar KUA (Studi Kasus Desa Mlati Kacamatan Arjosari Kabupaten Pacitan)

Ristianti, Arin (2023) Efektivitas Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Biaya Akad Nikah di Luar KUA (Studi Kasus Desa Mlati Kacamatan Arjosari Kabupaten Pacitan). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
NASKAH SKRIPSI.pdf

Download (3MB)

Abstract

Ristianti, Arin. 2023. “Efektivitas Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Biaya Akad Nikah di Luar KUA (Studi Kasus Desa Mlati Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan)”. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Ima Frafika Sari. M.Pd.
Kata kunci: Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2018, Efektivitas Hukum, biaya Akad Nikah
Biaya nikah dan rujuk secara formal diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 tentang biaya akad nikah di luar KUA yang sebelumnya telah mengalami beberapa perubahan. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 yaitu pembiayaan akad nikah di luar KUA Rp. 600.000 dan pembiayaan di KUA Rp. 0,00 , namun praktiknya di masyarakat Desa Mlati Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan pembiayaan akad nikah di luar KUA ada tambahan Rp. 10.000 untuk keperluan desa. Jadi totalnya Rp. 610.000.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaiman faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018? Dan bagaimana faktor kendala implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 di Desa Mlati Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (fileld research). Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deduktif.
Kesimpulan dari skripsi ini bahwa implementasi PP No. 59 Tahun 2018 di Desa Mlati Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan sudah sangat efektif kerena sudah diterapkan dengan baik. Ada lima faktor yang mempengaruhi Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 tentang biaya akad nikah di luar KUA di Desa Mlati yaitu faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat serta faktor kebudayaan. Berkaitan dengan kelima faktor tersebut masyarakat merasa bebas dalam menentukan pilihannnya akan melakukan akad nikah di KUA dengan gratis atau melakukan akad nikah di luar KUA dengan biaya Rp. 610.000. Ada beberapa faktor kendala implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 di Desa Mlati terdapat dalam empat faktor yaitu faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Keempat faktor tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Mlati yang tidak ingin ribet, tidak ingin mencari tahu terlebih dahulu mengenai biaya akad nikah di luar KUA dan biasanya hanya mengandalkan omongan dari orang lain. Akan tetapi, tanpa mencari tahu pun masyarakat sudah merasa aman tidak ada yang keberatan dengan pembiyaan biaya akad nikah di luar KUA dan tidak adanya unsur iri hati terhadap pasangan yang satu dengan pasangan yang lainnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 20 Oct 2023 03:09
Last Modified: 20 Oct 2023 03:09
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/25744

Actions (login required)

View Item View Item