Kawin Hamil Perspektif Imam Syafi'i Dan Imam Hanafi

Khoiriyah, Galuh Mukodimatul (2023) Kawin Hamil Perspektif Imam Syafi'i Dan Imam Hanafi. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
210116039_GALUH MUKODIMATUL KHOIRIYAH_HKI.pdf

Download (5MB)

Abstract

Khoiriyah, Galuh Mukodimatul, 2023, Kawin Hamil Perspektif Imam Syafi’I dan Imam Hanafi. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbinng Dr. Moh. Mukhlas, M.Pd.
Kata kunci/keyword: Kawin Hamil, Nasab
Kawin hamil merupakan, perkawinan yang dilakukan ketika wanita telah hamil terlebih dahulu sebelum adanya nikah. Di zaman modern seperti yang terjadi saat ini, mayoritas masyarakat sudah mengenal gadget. Akibatnya mereka dengan mudah mengakses internet mulai dari anak-anak hingga dewasa. Tanpa sepengetahuan orang tua anak-anak bisa menirukan gaya bicara maupun gaya pakaian dari apa yang ia lihat dihandphonenya. Tanpa kita sadari ketika anak-anak beranjak remaja, mereka akan menirukan gaya orang barat yang menggunakan pakaian minim dianggap modern sedangkan yang menggunakan pakai tertutup dianggap kuno. Hilangnya adab dan kurangnya sopan santun muncul ketika nilai-nilai keagamaan sudah tidak tertanam dalam diri anak-anak lagi, sehingga pergaulan bebaspun muncul dimana pergaulan antara pria dan wanita tanpa batas dan tanpa ada rasa sungkan. Jika keduanya tidak bisa menjaga diri akan muncul seks bebas, karena tidak bisa menahan nafsu masing-masing. Maka yang akan terjadi adalah hamil di luar pernikahan. Dari sini akan muncul beberapa masalah baru bagi si wanita dan keluarganya. Seperti status nasab anak dan tentunya tentang pernikahan si wanita untuk menutupi aibnya. Ulama fikih memberi perbedaan pendapat tentang hal ini. Mereka memberi batasan mengenai usia kandungan wantita hamil yang akan melangsungkan akad nikah, hal ini dilakukan untuk menjaga keabsahan nasab sang anak.
Dari latar belakang di atas penulis penulis merumuskan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) apa yang membedakan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hanafi terhadap perkawinan wanita hamil karena zina? (2) Bagaimana dengan status anak yang dikandung dari hasil zina menurut Imam Syafi’i dan Imam Hanafi?
Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adaln jenis penelitian library research, yaitu suatu penelitian dengan cara menuliskan, mengklarifikasi dan menjadikan data yang diperoleh dari berbagai sumber tertulis. Kemudian menganalisis sumber-sumber literatur yang berkaitan dengan materi dan difokuskan pada masalah yang dibahas.penelitian yang digunakan dalam menulis Skripsi ini adalah penelitian pustaka yaitu penelitian dengan objek kajian data yang berupa referensi pustaka yang kaitannya dengan pernikahan akibat hamil diluar nikah.
Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa Imam Syafi’i berpendapat bahwa hukumnya sah menikahi wanita hamil akibat zina, baik yang menikahi itu adalah lelaki yang menghamilinya ataupun bukan yang menghamilinya. Adapun Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa hukumnya sah menikahi wanita hamil akibat zina apabila yang menikahinya adalah lelaki yang menghamilinya (menzinainya). Mengenai status anak luar nikah, para ulama sepakat bahwa anak itu tetap mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 27 Sep 2023 07:25
Last Modified: 27 Sep 2023 07:25
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/25606

Actions (login required)

View Item View Item