ANALISIS PRAKTIK JUAL BELI FOLLOWER DI MARKETPLACE SHOPEE (Perspektif Fikih Muamalah Dan Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 Tentang Hukum Dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial)

Jannah, Zulfatul (2023) ANALISIS PRAKTIK JUAL BELI FOLLOWER DI MARKETPLACE SHOPEE (Perspektif Fikih Muamalah Dan Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 Tentang Hukum Dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
210216064_Zulfatul Jannah_Hukum Ekonomi Syariah.pdf

Download (3MB)

Abstract

Jannah, Zulfatul. 2023. Analisis Praktik Jual Beli Followers Di Marketplace Shopee (Perspektif Fikih Muamalah dan Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 Tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial). Skripsi. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Dr. Abid Rohmanu, M.H.I
Kata Kunci: Jual Beli Follower, Marketplace Shopee, Fikih Muamalah, Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017
Shopee merupakan salah satu aplikasi E-commerce dengan pengguna paling banyak di Indonesi. Shopee menjual banyak produk salah satunya adalah produk non-fisik berupa jual beli follower. Banyak orang melakukan pembelian follower di aplikasi Shopee untuk meningkatkan Followers di aplikasi media sosial baik untuk keperluan pribadi ataupun keperluan bisnis. Namun dalam pembelian followers terdapat dua kemungkinan, yakni mendapatkan followers real dan follower bot, serta untuk kepemilikan akun follower sepenuhnya bukan milik penjual. Pada dasarnya hukum Islam secara khusus mensyaratkan objek yang dapat diperjualbelikan di antaranya adalah barang tersebut harus berwujud, dapat dimanfaatkan dan milik seseorang (barang yang sifatnya bukan milik seseorang tidak dapat diperjualbelikan). Dalam hal ini, Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial ini sebagai acuan atau pedoman untuk melaksanakan muamalah yang berlaku di Indonesia.
Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana analisis praktik jual beli followers di Shopee perspektif Fikih Muamalah dan bagaimana analisis praktik jual beli followers di Shopee perspektif Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, praktik jual beli Followers di Aplikasi E-Commerce Shopee ini tidak sah dengan alasan, pertama, tidak terpenuhinya rukun dan syarat, dalam hal objek yang dipejualbelikan tidak jelas wujud maupun status kepemilikan objek tersebut bukan seutuhnya milik penjual dan tidak adanya ijin dari si pemilik. kedua pedoman penyebaran konten/informasi di atas kaitannya dengan jual beli followers terdapat adanya ketidaksesuaian dengan isi Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017, khususnya dalam bagian kepemilikan hak pada angka 1 huruf f, menambahkan akun orang lain untuk mem-follow akun-akun pembeli tanpa sepengetahuan pemilik akun maka sama saja dengan melanggar privasi seseorang.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Dr. Abid Rohmanu, M.H.I
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 09 Jun 2023 07:35
Last Modified: 09 Jun 2023 07:35
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/23964

Actions (login required)

View Item View Item