..(TAMBAHKAN LEMBAR PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI ETHESIS, DENGAN TTD ASLI BUKAN SCAN, UPLOAD ULANG)..Analisis Efektivitas Hukum Atas Penanganan Dispensasi Kawin Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 (Studi pada Pengadilan Agama Ponorogo)

Kusna, Nur Laela (2023) ..(TAMBAHKAN LEMBAR PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI ETHESIS, DENGAN TTD ASLI BUKAN SCAN, UPLOAD ULANG)..Analisis Efektivitas Hukum Atas Penanganan Dispensasi Kawin Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 (Studi pada Pengadilan Agama Ponorogo). Masters thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
E-theses Final Nur Laela Kusna 503210044.pdf

Download (795kB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya peningkatan jumlah perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Ponorogo setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menyamakan batas usia menikah bagi laki-laki dan perempuan yaitu 19 tahun. Dalam kondisi tertentu, hukum memberi jalan alternatif untuk tidak memenuhi ketentuan usia tersebut, melalui permohonan dispensasi kawin. Perubahan ini melahirkan harapan akan adanya transformasi besar dalam upaya pencegahan perkawinan prematur dengan segenap turunan persoalan sosialnya. Berangkat dari hal tersebut, peneliti tergerak untuk mengkaji lebih mendalam dengan menganalisis efektivitas hukum terhadap penyebab peningkatan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Ponorogo serta efektivitas hakim dalam menangani perkara tersebut pasca berlakunya Undang-undang No. 16 tahun 2019.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan, yaitu: (1) dari segi faktor penyebab peningkatannya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pada realitasnya belum berjalan efektif dan telah menjadi rumah dengan pondasi yang tidak kokoh. Data yang telah dianalisas menunjukkan bahwa selain faktor penyebab yang sama dengan faktor penyebab sebelum adanya Undng-Undang Nomor 16 Tahun 2019 seperti hamil diluar nikah, sudah melahirkan anak, orang tua khawatir anaknya terjerumus pada hal yang dilarang oleh agama, ekonomi yang rendah, pendidikan yang rendah, serta budaya menolak lamaran merupakan hal yang tabu, ada faktor penyebab baru yaitu ketidaktahuan masyarakat tentang adanya kenaikan batas usia menikah. Jika mengacu pada definisi yang dibuat Soejono Soekanto, hukum disebut efektif jika mampu mencapai tujuannya. (2) Hakim sebagai penegak hukum dalam menangani perkara permohonan dispensasi kawin selalu berpedoman pada peraturan yang ada. Berdasarkan teori efektivitas hukum dimana salah satu factor pengukurnya adalah faktor penegak hukum, penegak hukum dinilai telah efektif dalam menerapkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama. Dalam hal ini hakim telah mengambil tindakan berupa memberikan putusan berdasarkan hukum dan keadaan fakta yang sebenarnya. Pertimbangan pada penetapan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, terutama Undang-undang No. 16 tahun 2019.

Kata kunci: Dispensasi kawin, Efektvitas Hukum, Undang-undang Perkawinan

Item Type: Thesis (Masters)
Thesis Supervisor: Dr. Miftahul Huda, M.Ag Iza Hanifuddin, Ph.D
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 09 Jun 2023 03:12
Last Modified: 09 Jun 2023 03:12
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/23951

Actions (login required)

View Item View Item