TIPOLOGI KEPEMIMPINAN PEREMPUAN MENURUT M. QURAISH SHIHAB DAN SITI MUSDAH MULIA

Maimunah, Siti (2023) TIPOLOGI KEPEMIMPINAN PEREMPUAN MENURUT M. QURAISH SHIHAB DAN SITI MUSDAH MULIA. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
101180105- SITI MAIMUNAH-HUKUM KELUARGA ISLAM.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kata Kunci/keyword: Tipologi, Kepemimpinan Perempuan, M. Quraish Shihab, Siti Mudah Mulia.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan memberikan gambaran tentang pemikiran M. Quraish Shihab dan Siti Musdah Mulia tentang tipologi kepemimpinan perempuan, dan untuk mengetahui dan menjelaskan perbandingan pemikiran M. Quraish Shihab dan Siti Musdah Mulia tentang tipologi kepemimpinan perempuan.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana wilayah kepemimpinan perempuan menurut M. Quraish Shihab dan Siti Musdah Mulia. (2) Bagaimana kepemimpinan perempuan dalam ranah domestik menurut M. Quraish Shihab dan Musdah Mulia. (3) Bagaimana kepemimpinan perempuan dalam ranah publik menurut M. Quraish Shihab dan Siti Musdah Mulia.
Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library reseach) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Yang menjadi sumber data primer adalah buku-buku yang ditulis oleh M. Quraish Shihab dan Siti Musdah Mulia, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal, artikel, dan tulisan yang berkaitan dengan skripsi ini.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, 1) Wilayah kepemimpinan perempuan menurut M. Quraish Shihab dan Siti Musdah Mulia, mereka tidak melarang perempuan untuk menjadi pemimpin dalam ranah domestik maupun publik. 2) Kepemimpinan perempuan dalam ranah domestik, menurut M. Quraish Shihab perempuan minimal harus menjadi pemimpin dalam keluarganya, tetapi kepemimpinan tersebut tidak sampai merebut peran suami sebagai kepala keluarga, sehingga kepemimpinan laki-laki atas perempuan hanya terbatas di dalam keluarga. Sedangkan menurut Siti Musdah Mulia, kedudukan suami dan istri adalah setara, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. 3) Pandangan M. Quraish Shihab mengenai kepemimpinan perempuan dalam publik, beliau menegaskan bahwa kepemimpinan laki-laki atas perempuan hanya terbatas di dalam rumah tangga, sementara dalam ranah publik, perempuan juga punya kesempatan untuk menjadi pemimpin. Sedangkan kepemimpinan perempuan menurut Siti Musdah Mulia, beliau tidak melarang perempuan untuk menjadi pemimpin dalam publik, karena menurutnya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan di hadapan Tuhan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: ABID ROHMANU
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 09 Jun 2023 02:34
Last Modified: 09 Jun 2023 02:34
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/23943

Actions (login required)

View Item View Item