Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Kios di Pasar Sembodo Desa Plumpung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan

Urohmah, Anisa (2023) Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Kios di Pasar Sembodo Desa Plumpung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
ANISA UROHMAH 102190098 HUKUM EKONOMI SYARIAH.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK

Urohmah, Anisa. 2023. Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Kios di Pasar Sembodo Desa Plumpung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Skripsi. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I
Kata Kunci/keywords : Jual Beli, Sewa Menyewa
Transaksi kepemilikan kios di Pasar Sembodo antara BUMDesa Plumpung selaku pihak penjual dengan masyarakat Desa Plumpung selaku pihak pembeli menggunakan akad jual beli. Perjanjian jual beli di sini merupakan jual beli hak pakai bangunan, sehingga pemilik hanya berhak atas bangunan kios, tidak beserta tanahnya. Pembeli membayarkan uang sejumlah Rp. 7.500.000 untuk pendirian bangunan kios yang dilakukan oleh pihak penjual. Saat akad berlangsung objek akad belum ada dengan sertifikat kepemilikan kios terdapat syarat mengenai batas waktu jual beli. Dengan riwayat kepemilikan yang belum jelas, usai pembangunan kios terdapat beberapa pembeli yang kemudian menyewakan kios kepada pihak ketiga.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana tinjauan hukum islam terhadap akad jual beli kios di Pasar Sembodo Desa Plumpung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan? (2) bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik sewa menyewa kios kepada pihak ketiga di Pasar Sembodo Desa Plumpung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan?
Adapun penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan jenis kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data induktif, yaitu penemuan fakta empiris yang diperoleh dari hasil observasi lapangan untuk dianalisis berdasarkan teori, kemudian ditarik kesimpulan terhadap masalah yang diteliti.
Dari analisis data dapat disimpulkan bahwa Akad Jual Beli Kios di Pasar Sembodo Desa Plumpung adalah sah menurut hukum Islam karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Jual beli kios di Pasar Sembodo Desa Plumpung merupakan jual beli hak pakai bangunan. Permasalahan dalam jual beli ini pada segi batas waktu yang seharusnya jual beli tidak dibatasi oleh waktu, selaras dalam UUPA yang mengatur tentang kepemilikan tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan bersesuaian dengan asas-asas kepemilikan tanah/harta dalam KHES. Pada permasalahan objek belum ada saat akad berlangsung juga berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, dan serah terima barang dilakukan 3 bulan setelah objek selesai didirikan. Kemudian perjanjian sewa menyewa kios kepada pihak ketiga di Pasar Sembodo Desa Plumpung jika ditinjau dari segi akadnya berupa rukun dan syarat ija>rah maka sewa menyewa kios kepada pihak ketiga di Pasar Sembodo Desa Plumpung adalah sah menurut hukum Islam karena kios juga diperoleh dari riwayat jual beli yang sah menurut hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Khusniati Rofiah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 05 Jun 2023 01:40
Last Modified: 05 Jun 2023 01:40
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/23337

Actions (login required)

View Item View Item